Jakarta Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan: Prioritaskan PAUD, Vokasi, dan Inklusivitas
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas pendidikan di ibu kota. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Jakarta, di mana Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memaparkan rencana strategis yang akan diimplementasikan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Fokus utama Pemprov Jakarta adalah menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama dalam membangun Jakarta sebagai kota global. Untuk mencapai tujuan ini, Pemprov Jakarta akan memprioritaskan tiga aspek utama dalam sektor pendidikan:
- Peningkatan Kualitas Layanan PAUD: Pemprov akan berupaya meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Selain itu, penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan dioptimalkan agar tepat sasaran dan selaras dengan Program Indonesia Pintar.
- Revitalisasi Pendidikan Vokasi: Pendidikan vokasi akan direvitalisasi melalui penguatan kerja sama antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan dunia usaha dan industri. Program magang dan sertifikasi kompetensi juga akan ditingkatkan untuk mempersiapkan lulusan yang siap kerja.
- Peningkatan Inklusivitas Pendidikan: Pemprov berkomitmen untuk meningkatkan inklusivitas pendidikan melalui perbaikan fasilitas pendukung, kurikulum adaptif, pembentukan Unit Layanan Disabilitas, hingga pembelajaran di Sekolah Luar Biasa untuk membentuk kecakapan hidup peserta didik berkebutuhan khusus.
Selain itu, Pemprov Jakarta juga menyadari pentingnya riset dan inovasi dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, Pemprov akan terus mendorong riset di lembaga pendidikan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan profesionalisme tenaga pendidik. Kerja sama pendidikan dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, lembaga pemerintah dan non-pemerintah, serta perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri, juga akan diperluas.
Pemprov Jakarta juga menanggapi masukan dari berbagai fraksi DPRD terkait program wajib belajar 13 tahun. Pemprov menyatakan sejalan dengan program tersebut dan akan terus meningkatkan partisipasi pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat. Program ini juga telah masuk dalam program prioritas nasional yang tercantum dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Keadilan dalam akses pendidikan juga menjadi perhatian utama Pemprov Jakarta. Program kerja sama dengan sekolah swasta melalui PPDB Bersama sejak 2021 dan pemberian bantuan sosial pendidikan seperti KJP Plus dan KJMU diklaim menjadi bagian dari upaya tersebut. Selain itu, Pemprov juga tengah menyusun pengaturan Zona Layanan Satuan Pendidikan (ZLSP) untuk memastikan keseimbangan daya tampung sekolah dengan jumlah anak usia sekolah di tiap wilayah. Skema ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan akses pendidikan antarwilayah di Jakarta.
Untuk meningkatkan mutu lulusan dan peran guru, Pemprov telah mengupayakan berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi tenaga pendidik, terutama dalam penguasaan teknologi dan inovasi pembelajaran. Setiap satuan pendidikan juga akan diwajibkan mencapai akreditasi minimal dalam waktu tertentu. Hal ini bertujuan untuk menjamin lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepemimpinan, empati, dan kemampuan kolaborasi.
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan juga menjadi prioritas Pemprov Jakarta. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan khusus Jakarta, serta bersifat inovatif dan melengkapi regulasi dari pemerintah pusat. Program penebusan ijazah bagi siswa kurang mampu, yang merupakan kerja sama Pemprov dengan Baznas Bazis Jakarta, juga diharapkan dapat membantu siswa yang menghadapi kendala ekonomi.
Dalam upaya pengendalian tembakau dan pencegahan rokok anak, Pemprov menyatakan bahwa KJP Plus akan dicabut bagi siswa yang terbukti merokok. Sanksi serupa juga akan diperluas kepada siswa yang merokok di sekolah maupun tempat umum. Dengan berbagai upaya ini, Pemprov Jakarta berharap dapat mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif, transformatif, dan berkeadilan di Jakarta.