Polemik Pulau Kucing di Kepulauan Seribu: DPRD Jakarta Soroti Potensi Kerusakan Ekosistem

Rencana pembangunan pulau khusus untuk kucing di Kepulauan Seribu menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Francine Widjojo, anggota DPRD Jakarta, menyatakan kekhawatirannya bahwa proyek ini berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan menimbulkan beban pemeliharaan jangka panjang. Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempertimbangkan kembali wacana tersebut.

Francine Widjojo menyoroti bahwa pemindahan kucing ke pulau khusus dapat mengacaukan keseimbangan alamiah lingkungan setempat dan menciptakan tanggung jawab pemeliharaan yang berkelanjutan. Ia secara khusus menyoroti rencana menjadikan Pulau Tidung Kecil sebagai lokasi pulau tematik kucing dan menegaskan bahwa kebijakan ini sebaiknya tidak dilanjutkan.

Sebagai seorang pemerhati kesejahteraan hewan, Francine mengingatkan bahwa kucing merupakan predator alami bagi berbagai jenis satwa liar, khususnya burung. Hal ini berpotensi mengancam upaya konservasi yang telah dilakukan sebelumnya. Ia mencontohkan program pelepasliaran burung kutilang di Pulau Tidung Kecil pada tahun 2019 oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta yang bisa terancam oleh kehadiran kucing.

Francine berpendapat bahwa memindahkan kucing ke lokasi baru bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi masalah kesejahteraan hewan jalanan. Ia menyoroti keterbatasan fasilitas kesehatan hewan di Jakarta, yang saat ini hanya memiliki satu pusat kesehatan hewan yang dinilai belum memadai untuk menangani populasi hewan liar yang ada. Ia khawatir bahwa keberadaan pulau kucing akan semakin membebani pusat kesehatan hewan yang sudah ada.

Sebagai alternatif, Francine mengusulkan pengalihan anggaran program pulau kucing ke program yang lebih strategis, seperti peningkatan layanan sterilisasi hewan jalanan. Ia juga mengusulkan pembangunan pusat kesehatan hewan baru sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan. Langkah-langkah ini, menurutnya, akan membuat Jakarta lebih siap menjadi kota global yang benar-benar ramah terhadap hewan dan lingkungan.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo sempat menyampaikan bahwa konsep Pulau Kucing di Kepulauan Seribu harus dapat menarik wisatawan dan memberikan kesejahteraan bagi kucing. Ia juga menyinggung tingginya laporan terkait kucing di aplikasi JAKI, terutama permintaan sterilisasi dari warga.