Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Tersangka dalam Operasi Pemberantasan Premanisme

Polda Metro Jaya Intensifkan Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas

Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap ribuan preman dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar selama dua pekan, dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025. Dari ribuan orang yang diamankan, ratusan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Karoops Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, dan menciptakan iklim investasi yang sehat di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Para preman yang tidak ditetapkan sebagai tersangka akan mendapatkan pembinaan dari kepolisian.

"Dari 3.599 orang yang diamankan, sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 83 orang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya, dan 265 orang ditetapkan oleh jajaran Polres," ujar Kombes Wijatmika.

Modus Penguasaan Lahan dan Pemerasan

Aksi premanisme belakangan ini semakin marak, salah satunya adalah kasus penguasaan lahan yang dilakukan oleh Ketua Ormas GRIB Jaya Tangerang, MYT. MYT ditangkap bersama 16 orang lainnya di lahan milik BMKG di Tangsel. Selain anggota ormas, beberapa orang yang ditangkap juga mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.

Penguasaan lahan menjadi salah satu modus operandi yang umum digunakan dalam praktik premanisme. Sebelumnya, ormas Pemuda Pancasila juga diduga telah menguasai lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan dan memperoleh keuntungan miliaran rupiah selama bertahun-tahun.

Kombes Wira, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami aliran dana yang berasal dari praktik premanisme ini. Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melacak aliran dana tersebut dan menyita aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana.

Upaya Pemberantasan dan Tantangan

Pemberantasan premanisme bukan merupakan hal baru. Namun, praktik premanisme terus muncul kembali dengan berbagai bentuk dan modus operandi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai akar masalah premanisme dan bagaimana cara memberantasnya secara efektif.

Beberapa pertanyaan yang muncul adalah:

  • Dari mana seharusnya premanisme diberantas?
  • Adakah pola-pola baru dalam praktik premanisme di Indonesia?
  • Benarkah maraknya premanisme menjadi indikator buruknya sebuah sistem pemerintahan?

Isu Lainnya: Aborsi Ilegal dan Koperasi Desa

Selain pemberantasan premanisme, program Detik Sore juga membahas isu-isu lain yang relevan dengan kondisi sosial dan ekonomi Indonesia. Salah satunya adalah praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh oknum ASN di Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena membahayakan kesehatan dan keselamatan perempuan.

Program ini juga membahas mengenai Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip-prinsip koperasi. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus berupaya untuk mewujudkan pembentukan koperasi desa di seluruh Indonesia.

Detik Sore: Analisis Mendalam dan Diskusi Terkini

Detik Sore hadir setiap hari Senin-Jumat pukul 15.30-18.00 WIB di 20.detik.com dan TikTok detikcom, menyajikan ulasan mendalam mengenai berita-berita hangat, analisis pergerakan pasar saham, dan diskusi interaktif dengan narasumber ahli.