Bocah 7 Tahun di Muratara Diselamatkan dari Upaya Penculikan, Pelaku Melarikan Diri Usai Negosiasi
Kasus dugaan penculikan menggemparkan warga Dusun II Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun, AKR, menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (25/5/2025). Saat kejadian, AKR sedang bermain di halaman rumahnya sebelum akhirnya dilaporkan hilang.
NH (36), ibu korban, panik saat menyadari anaknya tidak berada di sekitar rumah. Keluarga segera melakukan pencarian namun tidak berhasil menemukan AKR. Seorang tetangga kemudian memberikan informasi penting bahwa ia melihat seorang pria membawa AKR pergi. Pria tersebut diketahui berinisial HA (30). Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Muratara.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara segera merespon laporan tersebut. Iptu Nasirin, Kasat Reskrim Polres Muratara, menjelaskan bahwa pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, HA terdeteksi berada di Kecamatan Rawas Ulu. Polisi segera bergerak menuju lokasi tersebut.
Setibanya di Rawas Ulu, petugas melakukan negosiasi dengan HA. Saat negosiasi berlangsung, AKR diketahui dalam kondisi disekap. Terduga pelaku, HA, bahkan sempat meminta uang tebusan sebagai syarat pembebasan AKR. Setelah melalui negosiasi yang alot, AKR akhirnya dibebaskan. Namun, HA berhasil melarikan diri sebelum petugas dapat menangkapnya.
Tidak menyerah, Satreskrim Polres Muratara terus melakukan pengejaran terhadap HA. Pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan HA di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu. Petugas segera menuju ke lokasi yang dimaksud dan berupaya melakukan penangkapan saat HA berada di rumahnya.
Namun, upaya penangkapan tidak berjalan mulus. Keluarga HA berusaha menghalangi petugas dengan memanggil warga setempat. Situasi menjadi tidak kondusif karena massa mulai berdatangan. HA memanfaatkan situasi tersebut untuk melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai. Hingga saat ini, HA masih berstatus buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Motif di balik dugaan penculikan ini diduga karena masalah utang piutang. HA diketahui sempat menghubungi keluarga korban dan meminta mereka untuk melunasi utang. Pelaku mengindikasikan bahwa AKR akan dikembalikan jika utang tersebut dibayarkan.