Antisipasi Lonjakan Kasus, Kemenkes Perketat Pengawasan Varian XEC di Tengah Libur Panjang

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan komitmennya dalam mengantisipasi potensi penyebaran varian COVID-19 XEC, yang saat ini tengah menjadi perhatian di beberapa negara tetangga seperti Thailand, Jepang, dan Singapura. Meskipun belum terdeteksi di tanah air hingga pekan ke-20, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang periode libur panjang yang akan datang.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa varian dominan yang terdeteksi di Indonesia dan Malaysia saat ini masih didominasi oleh subvarian JN.1. Namun, mengingat karakteristik varian XEC yang dilaporkan memiliki tingkat penularan yang lebih cepat dibandingkan dengan influenza biasa, Kemenkes tidak akan menurunkan kewaspadaan. "Kami terus memantau perkembangan situasi global terkait COVID-19, termasuk kemunculan varian-varian baru seperti XEC," ujar Aji.

Menyadari potensi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan kembali rencana perjalanan ke luar negeri jika tidak mendesak. Jika perjalanan tidak dapat dihindari, protokol kesehatan yang ketat harus dipatuhi, termasuk mengikuti regulasi yang berlaku di negara tujuan.

Kemenkes juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan sekitar dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Masyarakat diimbau untuk:

  • Mencuci tangan secara teratur dengan sabun dan air mengalir.
  • Menggunakan masker, terutama di tempat umum dan keramaian.
  • Menjaga jarak fisik dengan orang lain.
  • Meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan berolahraga secara teratur.

Dengan langkah-langkah preventif ini, Kemenkes berharap dapat meminimalkan risiko penyebaran COVID-19, termasuk potensi masuknya varian XEC ke Indonesia. Kemenkes terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan, untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai skenario yang mungkin terjadi. Meskipun status pandemi telah berubah menjadi endemi sejak tahun 2023, kewaspadaan dan upaya pencegahan tetap menjadi kunci untuk melindungi kesehatan masyarakat.