Kejati NTT Agendakan Pemeriksaan Wamen PU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan rumah khusus bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang. Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Kasi Penkum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana membenarkan perihal pemanggilan tersebut. Surat panggilan telah dilayangkan pada 14 Mei 2025, dengan harapan Diana dapat hadir di Kejati NTT pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 09.00 Wita. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dikarenakan agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan. Kejati NTT menyatakan akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wamen PU.
Rencananya, Diana akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya periode 2023. Penyidik juga meminta Diana membawa serta dokumen-dokumen terkait proyek pembangunan rumah eks pejuang Timor Timur. Pihak Kejati NTT menekankan bahwa status Diana saat ini masih sebagai pihak yang dimintai keterangan, mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Tujuan dari permintaan keterangan ini adalah untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi terkait proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek tersebut.
Proyek pembangunan rumah khusus ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan apresiasi dan dukungan kepada para pejuang Timor Timur yang telah berkontribusi bagi negara. Diduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang mengakibatkan kerugian negara dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Kejati NTT berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi para pihak yang dirugikan.
Kejati NTT juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang relevan terkait proyek pembangunan rumah khusus ini. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.