Densus 88 Amankan Terduga Teroris Terafiliasi JAD di Purworejo
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (33) di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Senin (26/5/2025). Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 09.20 WIB di kediamannya ini, diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian operasi kontra-terorisme yang menyasar jaringan yang aktif menyebarkan paham radikal melalui platform media sosial dan memiliki keterkaitan dengan JAD.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, tim Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan A dalam kegiatan terorisme. Barang bukti tersebut meliputi:
- Dokumen dan tulisan tangan berisi ajaran kekerasan
- Naskah tentang fiqih jihad, hukum ghonimah, dan justifikasi tindakan kekerasan
- Lukisan bertema ekstrem
- Senjata tajam seperti pisau belati dan pisau lipat
- Peralatan yang diduga digunakan untuk latihan fisik dan simulasi serangan
- Perangkat komunikasi dan identitas pribadi
Barang bukti tersebut kini menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan rencana aksi teror yang mungkin melibatkan A.
Keterangan Kepala Desa dan Warga Sekitar
Pardiyantoko, Kepala Desa Kaliurip, membenarkan adanya penyitaan sejumlah buku terkait jihad oleh Densus 88. Ia juga menambahkan bahwa A dikenal sebagai pribadi yang kurang berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
Warga sekitar juga memberikan kesaksian serupa, menggambarkan A sebagai sosok yang pendiam dan tertutup. Aktivitas sehari-hari A dinilai biasa saja dan tidak menimbulkan kecurigaan. A diketahui tinggal seorang diri di rumahnya yang terletak tidak jauh dari rumah orang tuanya.
Penangkapan terduga teroris di Purworejo ini menjadi perhatian serius aparat keamanan. Upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme terus ditingkatkan, termasuk pemantauan aktivitas di dunia maya dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkal penyebaran paham radikal.