KNKT Investigasi Insiden Pesawat Airfast di Bandara Ngurah Rai: Kotak Hitam Telah Diamanankan

Investigasi KNKT atas Insiden Pesawat Airfast di Bandara Ngurah Rai

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah memulai investigasi menyeluruh terkait insiden yang dialami pesawat Airfast, registrasi DH PK OAM 6, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu, 8 Maret 2025. Pesawat tersebut mengalami kendala teknis pasca pendaratan, mengakibatkan penutupan landasan pacu selama dua jam dan gangguan terhadap sejumlah penerbangan. Investigasi ini bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti insiden dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Indaryanto, Humas KNKT, membenarkan bahwa kotak hitam (black box) pesawat telah diamankan dan proses analisis data rekaman penerbangan tengah berlangsung. Tim investigasi KNKT saat ini tengah fokus mengumpulkan data dan menganalisis seluruh informasi terkait, baik dari rekaman kotak hitam, keterangan pilot, hingga laporan dari petugas bandara. Indaryanto menekankan bahwa kesimpulan terkait penyebab insiden baru dapat disampaikan setelah seluruh proses investigasi selesai dan data teranalisa secara komprehensif. Hasil investigasi nantinya akan dipublikasikan secara resmi melalui situs web KNKT.

Kronologi Kejadian:

Pesawat Airfast yang melayani rute Sumbawa Barat – Denpasar mendarat di landasan pacu 09/27 Bandara Ngurah Rai pukul 09.26 WITA. Namun, segera setelah mendarat, pesawat mengalami masalah teknis yang membuatnya tidak dapat bergerak secara normal dan melaju dengan kecepatan sangat rendah di landasan pacu. Hal ini memaksa otoritas bandara untuk menutup landasan pacu selama dua jam, mulai pukul 10.15 WITA hingga 12.10 WITA, demi keselamatan penerbangan dan evakuasi pesawat. Penutupan landasan pacu ini tertuang dalam Notice to Airmen (NOTAM) Nomor A0668/25 NOTAMN. Akibatnya, sedikitnya 31 penerbangan mengalami keterlambatan atau pengalihan rute.

Tujuh penumpang pesawat Airfast langsung dievakuasi menuju General Aviation Terminal (GAT). Selain analisis kotak hitam, KNKT juga akan melakukan wawancara dengan pilot untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kondisi pesawat selama penerbangan dan kejadian yang terjadi sesaat sebelum dan setelah pendaratan. Wawancara ini akan dilakukan di kantor KNKT.

KNKT berkomitmen untuk melakukan investigasi secara transparan dan profesional. Proses investigasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pilot, petugas bandara, dan teknisi pesawat. Informasi lebih lanjut akan diumumkan setelah investigasi selesai dan laporan resmi diterbitkan.

Dampak Insiden:

  • Penutupan landasan pacu selama dua jam.
  • Keterlambatan dan pengalihan rute sedikitnya 31 penerbangan.
  • Evakuasi tujuh penumpang.

Proses investigasi KNKT diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penyebab insiden dan rekomendasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, guna meningkatkan keselamatan penerbangan di Indonesia.