PGSI Demak Gandeng Kejaksaan Negeri, Implementasikan Program 'Jaksa Goes to School' Sebagai Alternatif Pembinaan Humanis

Di tengah polemik mengenai pendekatan disiplin siswa yang melibatkan pelatihan militer, Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak mengambil inisiatif yang berbeda dan lebih humanis. Mereka memilih untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Demak dalam meluncurkan program "Jaksa Goes to School dan Pesantren" (JGSP), sebuah program yang menekankan pada pendidikan hukum yang berbasis cinta, kesadaran, dan pemahaman, alih-alih hukuman fisik yang kontroversial.

Ketua PGSI Demak, Noor Salim, menjelaskan bahwa kerjasama ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Demak. Program JGSP ini dirancang sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan santri di Demak. Pendekatan yang digunakan menekankan pada penyampaian materi hukum dengan sentuhan kasih sayang dan bimbingan, selaras dengan nilai-nilai yang dianut oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Inisiatif ini juga merupakan respons terhadap pendekatan disiplin yang diterapkan di wilayah lain, di mana siswa yang dianggap bermasalah dikirim ke barak militer. PGSI Demak berpendapat bahwa pendisiplinan siswa dan santri sebaiknya dilakukan melalui cara-cara yang lebih manusiawi, yaitu dengan menegakkan tata tertib yang telah disepakati bersama antara pihak sekolah atau pesantren, siswa, dan orang tua. Dengan melibatkan Kejaksaan Negeri, PGSI berharap dapat memberikan penguatan kepada siswa dan orang tua mengenai pentingnya mematuhi tata tertib yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Program JGSP mengusung tema sentral: "Pahami Hukum, Hindari Pelanggaran Hukum, dan Jauhi Hukuman." Materi akan disampaikan melalui metode deep learning, yang memungkinkan siswa dan santri untuk memahami hukum secara mendalam dan menginternalisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, PGSI Demak juga menjalin kerjasama dengan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum untuk mendukung program ini. Targetnya adalah menjangkau 10.000 siswa dan santri, serta 5.000 guru dan ustadz di seluruh 14 kecamatan di Kabupaten Demak.

Rincian Target Peserta:

  • Siswa dan Santri: 10.000 orang
  • Guru dan Ustadz: 5.000 orang

Tema Program JGSP:

  • Pahami Hukum
  • Hindari Pelanggaran Hukum
  • Jauhi Hukuman

Wakil Ketua 3 Bidang Advokasi PGSI Demak, Musyafik, menambahkan bahwa program ini bukan hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada siswa dan santri, tetapi juga untuk membangun kesadaran hukum yang kuat sehingga mereka dapat menjadi warga negara yang taat hukum dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Dengan menggandeng berbagai pihak terkait, PGSI Demak berharap program JGSP dapat menjadi model pembinaan karakter yang efektif dan berkelanjutan bagi generasi muda di Demak.