Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Bogor, Rumah Penampungan Motor Curian Digerebek

Aparat kepolisian dari Sektor Cileungsi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan motor hasil curian di Desa Cicadas, Gunungputri, Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.

Penggerebekan yang dilakukan pada Senin sore (26/05/2025) itu bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi sekitar pukul 15.30 WIB. Respon cepat dari pihak kepolisian membuahkan hasil, berkat bantuan teknologi pelacak GPS yang terpasang pada motor korban, polisi berhasil melacak keberadaan motor tersebut ke sebuah rumah di wilayah Gunungputri.

"Kami langsung bergerak bersama anggota, kemudian mendapati motor korban dan dua orang diduga komplotan pelaku di lokasi," ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison.

Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas ilegal di rumah tersebut. Selain dua orang yang diduga sebagai pelaku, polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Barang bukti lainnya termasuk sejumlah pelat nomor polisi, kunci letter T yang biasa digunakan untuk membobol kunci motor, serta alat pelacak GPS.

Berikut daftar barang bukti yang berhasil diamankan:

  • 2 unit sepeda motor Yamaha NMax
  • 5 unit sepeda motor Honda Beat
  • Sejumlah pelat nomor polisi
  • Kunci letter T
  • Alat pelacak GPS

Kompol Edison menambahkan, penemuan alat pelacak GPS di lokasi kejadian mengindikasikan bahwa sindikat ini kemungkinan menggunakan teknologi untuk memantau dan melacak kendaraan target mereka. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan akan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.

"Kita langsung bergerak cepat melacak titik lokasi motor yang terpantau melalui GPS, yang ternyata berada di wilayah Gunungputri. Sesampainya di lokasi, tim langsung menggerebek rumah yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian," kata Kompol Edison.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Cileungsi.