Tragedi Palagan: Mahasiswa UGM Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut yang Menewaskan Rekannya

Tragedi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah menetapkan Christiano (21), pengemudi mobil BMW yang terlibat dalam insiden tersebut, sebagai tersangka.

Kepastian ini diumumkan oleh Kombes Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, pada Selasa (27/5/2025) usai gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polresta Sleman. "Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dilanjutkan dengan penetapan tersangka," ujar Kombes Ihsan. Christiano, yang juga berstatus mahasiswa UGM dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), diduga lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan maut tersebut.

Korban dalam insiden ini adalah Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM. Kecelakaan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari ketika Argo mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 3373 PCG dari arah selatan ke utara di Jalan Palagan. Saat hendak berputar balik di simpang tiga Dusun Sedan, motor Argo ditabrak dari belakang oleh mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan oleh Christiano.

Akibat tabrakan tersebut, Argo mengalami luka parah di sekujur tubuhnya, termasuk cedera kepala berat. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, mobil BMW yang dikemudikan Christiano oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR yang sedang parkir di tepi jalan.

Saat ini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Christiano. Penyidik berencana memanggilnya untuk diperiksa sebagai tersangka sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. "Kita akan lakukan pemanggilan dulu," imbuh Kombes Ihsan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua mahasiswa dari universitas ternama di Yogyakarta. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap tersangka. Masyarakat menanti perkembangan selanjutnya dari kasus tragis ini, sembari berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Berikut adalah rangkuman luka yang dialami korban:

  • Cedera kepala berat
  • Bibir atas sobek
  • Paha kiri memar
  • Lecet tangan kiri