Menjelang 100 Hari Pemerintahan, Program Jakarta Funding Terganjal Regulasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno hampir mencapai 100 hari masa jabatan mereka. Namun, dari 40 program unggulan yang dicanangkan, terdapat satu program yang belum dapat direalisasikan sesuai target. Program tersebut adalah Jakarta Funding, sebuah inisiatif pembentukan badan investasi yang bertujuan mendukung pembiayaan pembangunan di ibu kota.

Menurut Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, kendala utama dalam merealisasikan Jakarta Funding terletak pada aspek regulasi. Pembentukan badan investasi di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerlukan dasar hukum dan peraturan yang kuat. Proses penyusunan dan pengesahan regulasi inilah yang menjadi penghambat utama.

"Untuk membentuk entitas investasi, diperlukan landasan hukum yang kokoh. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Chico Hakim di Balai Kota Jakarta.

Meski demikian, Chico memastikan bahwa sebagian besar program unggulan lainnya telah berjalan sesuai rencana. Beberapa program yang telah terealisasi antara lain:

  • Pemutakhiran data Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran.
  • Pembangunan rumah susun untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) untuk menciptakan kawasan terintegrasi yang mendukung transportasi publik.
  • Penggratisan tarif Transjabodetabek bagi 15 golongan pengguna untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi publik.

Selain itu, beberapa taman kota juga telah diperpanjang jam operasionalnya, bahkan ada yang buka 24 jam. Tebet Eco Park, misalnya, kini buka hingga pukul 22.00. Taman Ayodhya dan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu juga telah beroperasi selama 24 jam, memberikan ruang publik yang lebih luas bagi warga Jakarta.

"Kami bersyukur sebagian besar program telah berjalan sesuai target. Meskipun Jakarta Funding masih terkendala regulasi, kami optimis program ini dapat segera direalisasikan," pungkas Chico.

Pramono Anung dan Rano Karno resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 20 Februari 2025. 100 hari masa kepemimpinan mereka akan menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja dan merumuskan strategi untuk menghadapi tantangan di masa depan.