Pemerintah Kaji Anggaran untuk Program Insentif Ekonomi Guna Dorong Pertumbuhan Kuartal II
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan perhitungan detail terkait kebutuhan anggaran untuk merealisasikan enam program insentif ekonomi yang direncanakan akan bergulir pada Juni dan Juli 2025. Program-program ini dirancang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun ini.
Inisiatif yang digagas mencakup berbagai sektor, mulai dari transportasi hingga ketenagakerjaan. Adapun rincian insentif yang akan diberikan adalah:
- Diskon Tiket Transportasi: Potongan harga untuk tiket pesawat, kereta api, dan angkutan laut, bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan menggairahkan sektor pariwisata.
- Diskon Tarif Tol: Pengurangan tarif tol diharapkan dapat menurunkan biaya logistik dan mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
- Diskon Tarif Listrik: Insentif ini ditujukan untuk meringankan beban biaya operasional bagi pelaku industri dan bisnis, serta mengurangi pengeluaran rumah tangga.
- Bantuan Sosial Pangan: Program bantuan pangan akan menyasar kelompok masyarakat rentan untuk menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU): Pemberian subsidi upah kepada pekerja diharapkan dapat menjaga stabilitas pendapatan dan mendorong konsumsi masyarakat.
- Perpanjangan Diskon Iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan: Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk meringankan beban perusahaan dan menjaga kelangsungan program jaminan sosial.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa sumber pendanaan untuk keenam insentif ini akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Pihaknya masih melakukan kajian mendalam untuk menentukan alokasi anggaran yang tepat bagi masing-masing program.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menambahkan bahwa sebagian anggaran untuk insentif tersebut sebenarnya sudah dialokasikan dalam APBN 2025. Namun, perhitungan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kecukupan anggaran dan efektivitas program.
Implementasi insentif yang direncanakan mulai 5 Juni mendatang, menjadi perhatian utama pemerintah. Pemerintah sedang menyusun detail teknis dan ketentuan kebijakan agar implementasi berjalan lancar dan tepat sasaran. Pengumuman lebih rinci akan disampaikan setelah persiapan rampung.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal pertama yang tercatat sebesar 4,87 persen. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2025 sebesar 5,2 persen sesuai dengan yang tertuang dalam APBN. Dengan adanya insentif ini, diharapkan momentum pertumbuhan ekonomi dapat terjaga dan target tersebut dapat tercapai.
Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mematangkan desain program dan mempersiapkan alokasi anggaran yang diperlukan. Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa setiap insentif memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian nasional.