Ratusan Kasus Pelanggaran Terdeteksi dalam UTBK SNBT 2025, Panitia SNPMB Gandeng Aparat Penegak Hukum

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. Ratusan indikasi kecurangan berhasil diidentifikasi, melibatkan peserta ujian dan bahkan mahasiswa aktif yang berperan sebagai joki.

Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, menyatakan bahwa pelanggaran ini tidak hanya terpusat di satu wilayah, melainkan tersebar di berbagai pusat UTBK di seluruh Indonesia, dari Sumatera hingga Papua. "Upaya-upaya untuk melakukan kecurangan di pusat-pusat UTBK itu tersebar. baik yang di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, bahkan sampai Papua, ada upaya-upaya kecurangan," ungkap Eduart usai Konferensi Pers Pengumuman SNBT 2025 di Jakarta.

Meski secara persentase jumlah kecurangan tergolong kecil, yakni di kisaran 0 koma sekian persen dari total 800 ribu pendaftar UTBK SNBT 2025, Eduart menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik semacam ini. Menurutnya, modus kecurangan yang ditemukan juga semakin beragam dan terstruktur.

Temuan awal kecurangan ini berasal dari laporan panitia SNBT di tingkat universitas. Mereka mengidentifikasi keterlibatan berbagai pihak, termasuk peserta UTBK, mahasiswa aktif, dan alumni. Mengingat kompleksitas permasalahan, SNPMB berencana menggandeng aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini.

Dalam waktu dekat, SNPMB akan berdiskusi dengan Mabes Polri dan pihak terkait untuk membahas langkah-langkah penindakan yang lebih detail. Eduart menjelaskan bahwa sistem SNPMB memiliki data lengkap peserta UTBK, sehingga kecurangan yang dilakukan secara individual relatif mudah dilacak. Namun, untuk kasus yang melibatkan jejaring atau sindikat, dibutuhkan bantuan aparat penegak hukum.

Tindak Lanjut dan Koordinasi dengan Pihak Berwajib

SNPMB mengakui adanya keterbatasan dalam menjangkau kecurangan yang melibatkan jejaring. Oleh karena itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi krusial untuk mengungkap praktik-praktik curang yang lebih terorganisir.

Berikut adalah poin-poin penting terkait penanganan kasus kecurangan UTBK SNBT 2025:

  • Ratusan indikasi kecurangan: Ditemukan melibatkan peserta UTBK dan mahasiswa aktif.
  • Penyebaran luas: Kecurangan terjadi di berbagai pusat UTBK di seluruh Indonesia.
  • Persentase kecil, dampak besar: Meski persentase kecil, SNPMB tidak mentolerir kecurangan.
  • Keterlibatan berbagai pihak: Peserta UTBK, mahasiswa aktif, dan alumni.
  • Koordinasi dengan aparat penegak hukum: Dibutuhkan untuk menindaklanjuti jejaring kecurangan.

SNPMB berkomitmen untuk menjaga integritas pelaksanaan UTBK dan memastikan proses seleksi mahasiswa baru berjalan adil dan transparan. Kerja sama dengan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kecurangan dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.