Pengemudi BMW dalam Insiden Maut Mahasiswa UGM Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Segera Diperiksa

Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, memasuki babak baru. Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, pengemudi mobil BMW yang terlibat dalam insiden tersebut, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (27/05/2025).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ihsan, mengonfirmasi penetapan status tersangka terhadap Christiano setelah melalui serangkaian proses gelar perkara yang dilakukan pada hari yang sama. Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan segera memanggil Christiano untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah statusnya kita tingkatkan, kami akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," ujar Kombes Pol Ihsan kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (27/05/2025).

Lebih lanjut, Kombes Pol Ihsan menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk memeriksa Christiano dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik berencana untuk langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Setelah kami panggil, kami akan periksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh penyidik," imbuhnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah tersangka saat ini sudah ditahan, Kombes Pol Ihsan menjelaskan bahwa proses masih berada pada tahap pemanggilan. Hal ini dikarenakan penetapan status tersangka baru dilakukan pada siang hari ini.

"Saat ini masih dalam proses pemanggilan dulu, karena memang statusnya baru kita naikan siang ini. Jadi gelar perkara, baru kita naikan (status tersangka) siang ini," ungkapnya.

Sebagai informasi, insiden kecelakaan yang melibatkan mobil BMW dan sepeda motor ini terjadi pada Sabtu (24/05/2025) dini hari di Jalan Palagan Tentara Pelajar, wilayah Kabupaten Sleman. Akibat kecelakaan tersebut, Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang mengendarai sepeda motor, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, pengemudi BMW yang kini berstatus tersangka, diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kronologi Singkat:

  • Tanggal: Sabtu, 24 Mei 2025
  • Lokasi: Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman
  • Korban: Argo Ericko Achfandi (Mahasiswa FH UGM, meninggal dunia)
  • Tersangka: Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (Mahasiswa FEB UGM)
  • Status: Christiano ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Mei 2025 dan akan segera diperiksa.