Pemkot Depok Jamin Transparansi dan Tanpa Intervensi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2025
Pemerintah Kota Depok menyatakan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip, intervensi, serta penyalahgunaan wewenang. Penegasan ini disampaikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, sebagai upaya untuk menjamin proses seleksi yang adil dan berintegritas bagi seluruh calon peserta didik.
Supian Suri menekankan bahwa seluruh keputusan dan proses yang berkaitan dengan SPMB sepenuhnya berada di tangan panitia pelaksana, yang akan bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Depok tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk intervensi yang dapat mengganggu objektivitas seleksi.
"Dalam SPMB ini, saya tekankan tidak ada titip-menitip. Saya tidak bisa bantu apa-apa," ujar Supian Suri, seraya menambahkan bahwa kapasitas sekolah negeri terbatas dan penerimaan siswa harus disesuaikan dengan daya tampung yang tersedia. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyalahkan sistem atau melakukan tindakan yang dapat mencederai proses seleksi, seperti memberikan tekanan atau melakukan kecurangan. Sebaliknya, ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam membangun kualitas pendidikan yang sehat dan berintegritas di Kota Depok.
Guna memperkuat komitmen ini, telah dilakukan penandatanganan surat pernyataan bersama oleh jajaran pejabat dan pemangku kepentingan di Kota Depok. Surat tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), pungutan liar, dan intervensi dari pihak manapun.
Adapun pihak-pihak yang menandatangani surat komitmen tersebut antara lain adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, perwakilan dari Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Kejaksaan Negeri, DPRD, perangkat daerah, camat dan lurah, media, serta unsur masyarakat sipil lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen untuk menjaga integritas SPMB didukung oleh seluruh elemen masyarakat Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok juga membuka diri terhadap laporan dari masyarakat jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, termasuk pada tahap pendaftaran ulang. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk kecurangan atau penyimpangan yang ditemukan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait, diharapkan pelaksanaan SPMB di Kota Depok dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan adil, sehingga menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berprestasi.