Ratusan Pekerja PT Maruwa Indonesia Terimbas Kebangkrutan, Kemenperin Sampaikan Empati
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan keprihatinannya atas kondisi ratusan karyawan PT Maruwa Indonesia yang terdampak langsung akibat kebangkrutan perusahaan. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan hal ini di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
"Kami berempati kepada para pekerja industri yang terkena PHK," ujar Febri, menekankan bahwa pemerintah memahami kesulitan yang dihadapi para pekerja.
Febri juga menyampaikan optimisme terhadap kemampuan sektor industri untuk kembali menyerap tenaga kerja. Data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menunjukkan adanya sejumlah perusahaan yang sedang membangun fasilitas industri baru. Data ini, menurutnya, memberikan harapan akan terciptanya lapangan kerja baru di sektor manufaktur.
"Data ini kami sampaikan bukan berarti kami tidak peduli dengan para pekerja industri yang terkena PHK, atau juga para pekerja di luar sektor industri. Kami menyampaikan ini bahwa masih ada optimisme dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia, terutama di industri manufaktur," jelasnya.
Berdasarkan data SIINas, hingga kuartal I 2025, tercatat 359 perusahaan industri yang melaporkan sedang dalam proses pembangunan fasilitas produksi, dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 97.898 orang.
Febri menekankan bahwa publikasi data ini bukan berarti Kemenperin mengabaikan nasib para pekerja yang terkena PHK. Pemerintah berupaya mencari solusi untuk membantu mereka yang kehilangan pekerjaan, misalnya melalui:
- Peluang kerja di perusahaan industri yang berlokasi dekat dengan perusahaan yang baru ditutup.
- Program pembukaan usaha baru.
- Pelatihan re-skilling untuk meningkatkan keterampilan pekerja.
Kemenperin berharap insentif segera dikeluarkan untuk menopang produksi yang dilakukan oleh pekerja di perusahaan industri.
Sementara itu, nasib 205 karyawan PT Maruwa Indonesia masih belum jelas. Gaji dan pesangon mereka belum dibayarkan setelah perusahaan asal Jepang yang bergerak di bidang Flexible Printed Circuit (FPC) ini menghentikan produksi sejak awal April 2025. PT Maruwa Indonesia telah beroperasi sejak tahun 1999.
Aksi protes para pekerja terjadi pada Jumat (23/5/2025), di mana mereka mengepung seorang pria yang diduga petinggi perusahaan berkewarganegaraan Jepang. Aksi tersebut terekam dan menjadi viral di media sosial. Dalam video singkat tersebut, para karyawan terdengar meneriakkan tuntutan pembayaran gaji.
Suasana semakin memanas karena pihak PT Maruwa Indonesia belum memberikan kepastian terkait nasib ratusan pekerja, yang terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 karyawan kontrak.