Penggerebekan Hotel di Jakarta Selatan Ungkap Praktik Seks Menyimpang, Sembilan Pria Diamankan

Aparat kepolisian menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, dan mengamankan sembilan orang pria atas dugaan terlibat dalam pesta seks sesama jenis. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman, penggerebekan dilakukan pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 di sebuah kamar hotel bintang empat. Di dalam kamar nomor 824, polisi mendapati sembilan orang pria yang sedang berpesta dengan alunan musik keras. Lebih lanjut, ditemukan indikasi kuat bahwa mereka terlibat dalam aktivitas seksual menyimpang yang dikenal dengan istilah 'orgy'.

DRH (33), yang diduga sebagai penyelenggara pesta dan penyewa kamar hotel, turut diamankan bersama delapan pria lainnya yang diduga sebagai peserta. Mereka adalah WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41). Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik seks menyimpang, antara lain:

  • Dua buah gel pelumas
  • Dua botol minyak pelumas
  • Empat buah alat kontrasepsi
  • Obat-obatan terlarang
  • Satu botol kaca berisi cairan popper

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk mengungkap motif dan jaringan yang mungkin terlibat. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap para pelaku.