Pengemudi BMW Tersangka Kasus Kecelakaan di Sleman Segera Ditahan Polisi

Pihak kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera melakukan penahanan terhadap Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Sleman. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor, Argo Erickho Achfandi (19), meninggal dunia.

Kombes Pol Ihsan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY, menyatakan bahwa Christiano akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan langsung melakukan penahanan. "Tentunya, dengan telah kita naikkan statusnya, kita akan melakukan pemanggilan dulu terhadap yang bersangkutan (sebagai tersangka)," ujar Kombes Pol Ihsan kepada awak media di Mapolda DIY.

Saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses pemanggilan terhadap Christiano sebagai tersangka. Status hukum Christiano baru ditingkatkan pada hari yang sama setelah melalui serangkaian gelar perkara. Peningkatan status ini menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pemanggilan dan penahanan.

Kecelakaan tragis ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi di bawah umur dan kelalaian dalam berkendara. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang terlibat.