Angga Raka Prabowo Nahkodai Dewan Komisaris Telkom

Keputusan penting dihasilkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia Tbk, di mana Angga Raka Prabowo secara resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama, menggantikan Bambang Brodjonegoro.

Penunjukan ini menandai babak baru bagi Angga Raka Prabowo, yang sebelumnya dikenal sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), mendampingi Budi Arie Setiadi dan kemudian Meutya Hafid. Sosok politisi dari Partai Gerindra ini akan memimpin jajaran komisaris yang memiliki peran strategis dalam mengawasi dan memberikan arahan bagi perkembangan Telkom.

Berikut adalah susunan lengkap Dewan Komisaris Telkom:

  • Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
  • Komisaris: Ossy Dermawan
  • Komisaris: Ismail
  • Komisaris: Rionald Silaban
  • Komisaris: Silmy Karim
  • Komisaris Independen: Yohannes Surya
  • Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
  • Komisaris Independen: Rizal Mallarareng

Penunjukan Angga Raka Prabowo sebagai Komut Telkom menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan dan pengalamannya dalam memimpin perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia ini. Diharapkan, dengan kepemimpinan yang baru ini, Telkom akan semakin mampu bersaing di era digital yang semakin kompetitif dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan nasional.