Kementerian Agama Tetapkan 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada 28 Mei 2025
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Keputusan ini diumumkan setelah melalui proses pengamatan hilal dan sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Penetapan awal Zulhijah ini didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 114 titik di seluruh Indonesia. Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan dalam kriteria Mabims.
Kriteria Mabims, yang digunakan oleh Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam, mensyaratkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Cecep menambahkan bahwa di beberapa wilayah, termasuk Aceh dan Sabang, hilal telah memenuhi kriteria visibilitas Mabims.
Sidang isbat penentuan awal Zulhijah dilaksanakan melalui tiga tahapan. Tahap pertama adalah pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Tahap kedua adalah sidang penetapan yang dilakukan secara tertutup dengan melibatkan tokoh-tokoh ormas Islam dan instansi terkait. Tahap terakhir adalah konferensi pers untuk mengumumkan hasil sidang.
Dengan ditetapkannya 1 Zulhijah 1446 H, maka Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1446 H diperkirakan akan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Kepastian tanggal Idul Adha akan diumumkan secara resmi oleh Kemenag RI dalam waktu dekat.
Berikut adalah tahapan sidang isbat:
- Pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag
- Sidang penetapan secara tertutup dengan tokoh ormas Islam dan instansi terkait
- Konferensi pers hasil sidang
Umat Islam di Indonesia diimbau untuk mempersiapkan diri menyambut bulan Zulhijah dengan meningkatkan ibadah dan amalan-amalan yang dianjurkan. Penetapan ini menjadi pedoman bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah kurban dan merayakan Hari Raya Idul Adha.