Sidang Kasus Dugaan Penipuan Bunga Zainal Tertunda, Hakim Minta Terdakwa Hadir Langsung

Sidang kasus dugaan penipuan yang menyeret nama aktris Bunga Zainal kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, agenda pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa, AAACD dan SSFS, terpaksa ditunda oleh majelis hakim.

Penundaan ini disebabkan permintaan hakim agar kedua terdakwa dihadirkan secara fisik di ruang sidang. Sebelumnya, terdakwa mengikuti persidangan secara daring dari rumah tahanan masing-masing. Kuasa hukum Bunga Zainal, Muhammad Zaky Rabbani, menjelaskan bahwa hakim menilai kehadiran langsung terdakwa krusial, terutama dalam proses pembacaan dakwaan. Hal ini dikarenakan kedua terdakwa tidak menunjuk kuasa hukum.

"Persidangan ditunda selama satu minggu karena hakim ingin terdakwa hadir langsung di ruang persidangan," ujar Zaky Rabbani usai persidangan.

Pihak Bunga Zainal sendiri menghormati keputusan hakim tersebut. Mereka memandang bahwa kehadiran terdakwa secara langsung akan memperlancar jalannya persidangan, terutama dalam proses pembacaan dakwaan. Pada sidang kali ini, Bunga Zainal tidak dapat hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak. Namun, ia memastikan akan hadir pada sidang berikutnya, terutama saat mendengarkan keterangan dari saksi korban.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 3 Juni 2025. Majelis hakim menekankan pentingnya kehadiran semua pihak, khususnya para terdakwa, tepat waktu. Kuasa Hukum Bunga Zainal juga menyampaikan hal yang sama, bahwa para terdakwa akan dihadirkan secara langsung di persidangan.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Bunga Zainal pada Agustus 2024. Ia melaporkan dugaan tindak penipuan yang dilakukan oleh AAACD dan SSFS. Modus operandi yang digunakan adalah investasi fiktif dengan iming-iming keuntungan besar. Akibatnya, Bunga Zainal diduga mengalami kerugian hingga mencapai Rp 6,2 miliar. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, kasus ini akhirnya memasuki tahap persidangan. Meskipun demikian, Bunga Zainal belum bertatap muka langsung dengan para terdakwa hingga saat ini.