Penampakan Hilal Dzulhijjah di Jakarta Barat Terhalang Mendung, Idul Adha 2025 Menanti Keputusan Sidang Isbat
Hilal Dzulhijjah Belum Terlihat di Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari
Upaya pengamatan hilal untuk menentukan awal Dzulhijjah 1446 Hijriah yang dilakukan di Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat, pada Selasa (27/5/2025) belum membuahkan hasil. Tim Falakiyah Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta menyatakan hilal belum terlihat akibat kondisi cuaca yang kurang mendukung dan posisi hilal yang belum memenuhi kriteria.
Abdul Kholiq Soleh, Ketua Lembaga Falakiyah PWNU Jakarta, menjelaskan bahwa meskipun telah menggunakan teleskop dan teodolit, mendung tebal di ufuk barat menghalangi pengamatan. Ia menambahkan bahwa data hisab menunjukkan ketinggian hilal masih di bawah standar imkanur rukyat yang ditetapkan, yaitu minimal 3 derajat. Data yang diperoleh hanya menunjukkan ketinggian 1,4 derajat, meskipun elongasi sebesar 6,7 derajat telah memenuhi syarat.
Sidang Isbat Kementerian Agama Menentukan Idul Adha 2025
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah dan menentukan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah atau 2025. Sidang yang berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta, diawali dengan seminar posisi hilal yang menghadirkan para ahli astronomi dan pakar ilmu falak dari berbagai organisasi masyarakat Islam.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendengarkan pandangan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan peserta sidang lainnya sebelum mengambil keputusan resmi mengenai awal Zulhijah 1446 Hijriah. Hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah, serta data hisab, menjadi bahan pertimbangan utama dalam sidang isbat tersebut.
Keputusan sidang isbat akan menjadi dasar penentuan awal Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha 2025. Masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama untuk mengetahui kepastian tanggal perayaan Idul Adha.
Berikut adalah agenda sidang isbat Kemenag:
- Seminar posisi hilal dengan menghadirkan para ahli astronomi.
- Mendengarkan tanggapan dari Ketua MUI dan peserta sidang.
- Penetapan keputusan resmi awal Zulhijah 1446 Hijriah.
- Pengumuman hasil sidang isbat.