Gubernur DKI Jakarta Turun Tangan Atasi Kegelisahan Lansia di Rusun Pulogebang
Pulogebang, Jakarta Timur menjadi saksi bisu kegelisahan seorang lansia bernama Sumiyati (61), warga Rusunawa yang mengharapkan kepastian tempat tinggalnya. Kedatangan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Selasa (27/5/2025) menjadi secercah harapan baginya untuk menyampaikan langsung permohonan agar tetap dapat menghuni rusun tersebut.
"Saya memohon agar saya tidak perlu pindah dari sini, mengingat suami saya baru saja meninggal dunia," ungkap Sumiyati dengan nada cemas saat berinteraksi dengan awak media. Kekhawatiran Sumiyati berakar dari informasi yang beredar di kalangan penghuni rusun, yang menyebutkan bahwa perpanjangan sewa tidak lagi dimungkinkan bagi mereka yang ditinggal wafat oleh pasangan.
Sumiyati yang telah menghuni rusun sejak pertama kali dibuka pada tahun 2019, kini dilanda kebingungan. Masa sewanya akan berakhir pada Januari 2026. Ketidakpastian ini membuatnya bertanya-tanya tentang masa depannya, terutama karena ia tidak memiliki tempat tinggal lain.
Di Jakarta, sistem sewa rumah susun memang memberlakukan batasan waktu, terutama bagi warga yang tergolong dalam kategori terprogram. Umumnya, masa kontrak berlangsung selama dua tahun dengan opsi perpanjangan. Sumiyati tinggal bersama putrinya, Dewi (31), yang sudah menikah tetapi belum memiliki rumah sendiri. Dewi telah mendaftarkan diri melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (SIRUKIM) sejak 2022, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai statusnya.
Saat ini, Sumiyati berstatus sebagai penghuni umum dan membayar sewa sebesar Rp 865.000 per bulan. Ia sangat berharap untuk dapat segera terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan terdaftar dalam DTKS, ia berharap dapat menikmati keringanan biaya sewa karena termasuk dalam kelompok lansia. Namun, hingga kini, namanya belum tercantum dalam DTKS.
"Jika saya sudah terdaftar di DTKS, biaya sewa tentu tidak akan mahal. Namun, saya belum terdaftar, sehingga masih membayar tarif umum," jelasnya.
Selain itu, Sumiyati juga belum menerima informasi yang jelas dari pihak pengelola rusun mengenai kelanjutan statusnya setelah masa sewa berakhir.
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Sumiyati menyampaikan keluh kesahnya secara langsung kepada Gubernur Pramono.
"Saya memohon bantuan kepada Bapak Gubernur untuk memperpanjang masa sewa. Jika memungkinkan, tetap atas nama saya. Saya juga memohon untuk didaftarkan ke DTKS karena saya sudah masuk kategori lansia," pintanya dengan penuh harap.
Permohonan Sumiyati tidak diabaikan. Gubernur Pramono segera memanggil Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, dan menginstruksikan agar permasalahan Sumiyati segera ditangani.
"Iya, Ibu tetap di sini, tidak usah pindah. Nanti urusan perpanjangan bisa atas nama Ibu atau mungkin atas nama anak Ibu, nanti kita atur," ujar Pramono, yang kemudian diulang kembali oleh Sumiyati dengan nada lega.