Mantan Warga Kampung Bayam Kembali Bertani, Manfaatkan Lahan Sekitar Rusun JIS
Mantan Warga Kampung Bayam Kembali Bertani, Manfaatkan Lahan Sekitar Rusun JIS
Setelah melalui proses panjang mediasi dan penyelesaian sengketa lahan, mantan warga Kampung Bayam akhirnya menempati rumah susun (rusun) yang dibangun di samping Jakarta International Stadium (JIS). Kepindahan ini bukan hanya menandai berakhirnya polemik penggusuran, tetapi juga membuka babak baru bagi kehidupan mereka. Madani Furqon (42), Ketua Tani Kampung Bayam, mengungkapkan rencana ambisius untuk menghidupkan kembali tradisi bertani bayam di lahan sekitar rusun. Furqon berharap pertanian ini tak hanya menjadi sumber penghidupan, tetapi juga model pengembangan agrowisata edukatif yang unik.
"Kita semua di situ bertani bayam, produksi di situ," ujar Furqon saat ditemui di Hunian Sementara (Huntara) sebelum relokasi. Visi ini, menurut Furqon, selaras dengan kesepakatan antara mantan warga Kampung Bayam dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Lahan sekitar rusun akan dikembangkan menjadi kawasan agrowisata yang terintegrasi dengan stadium tour JIS. Hal ini memberikan peluang tambahan penghasilan bagi warga, tidak hanya dari hasil panen bayam, tetapi juga dari kegiatan pariwisata. Keberhasilan ini diharapkan mampu mengatasi kekhawatiran terkait pemotongan gaji dari pekerjaan di Jakpro untuk membayar sewa rusun. "Apabila semuanya berjalan, kita enggak khawatir juga yang dipekerjakan cuma satu orang dari satu KK, tapi dari pertaniannya juga dapat," imbuh Furqon. Keunikan model ini terletak pada kemandirian warga dalam mengelola koperasi pertanian mereka, tanpa campur tangan Jakpro dalam operasional sehari-hari.
Konflik Kampung Bayam berawal dari penggusuran pada tahun 2019 untuk pembangunan JIS. Klaim kepemilikan lahan oleh pemerintah menjadi pemicu utama sengketa. Meskipun janji pembangunan rusun pengganti oleh Gubernur Anies Baswedan dan PT Jakpro, pelaksanaannya mengalami kendala dan menyebabkan protes warga. Ketidakjelasan status hunian dan kegagalan pemenuhan janji memicu bentrok dan mediasi yang melibatkan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM. Proses mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai dan rencana relokasi sementara ke Huntara di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara. Dalam masa menunggu pembangunan rusun definitif di Jalan Yos Sudarso, warga menuntut kehidupan layak selama di Huntara.
Situasi tersebut memburuk hingga memicu janji dari calon Gubernur Pramono Anung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sekaligus menepati janji untuk memberikan akses hunian kepada eks warga Kampung Bayam di rusun samping JIS. Janji ini ditepati Pramono Anung dan wakilnya, Rano Karno, setelah resmi menjabat, dengan penyerahan simbolis kunci rusun kepada mantan warga Kampung Bayam pada Kamis (13/3/2025). Kisah ini menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak hanya tentang pemenuhan hak atas tanah, tetapi juga tentang pemulihan kehidupan dan ekonomi warga yang terdampak. Konsep agrowisata yang diusung ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Poin-poin penting:
- Relokasi warga Kampung Bayam ke rusun JIS.
- Pengembangan agrowisata terintegrasi dengan stadium tour JIS.
- Kemandirian pengelolaan koperasi pertanian warga.
- Penyelesaian sengketa lahan dan pemenuhan janji pemerintah.
- Model pemulihan ekonomi dan kehidupan warga terdampak penggusuran.