Polemik Penggunaan Istilah 'Orde Lama' dalam Penulisan Sejarah Nasional Mencuat
Kontroversi Penggunaan Istilah 'Orde Lama' dalam Penulisan Sejarah Indonesia
Wacana penghapusan istilah "Orde Lama" dalam penulisan ulang sejarah nasional Indonesia oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menuai sorotan tajam. Ketua DPR Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga keutuhan sejarah dan meminta agar Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) tidak gegabah dalam proses penulisan ulang tersebut.
"Sejarah adalah sejarah, dengan segala peristiwa dan nuansanya. Jangan sampai ada bagian yang dihilangkan atau dipalsukan. Kemenbud harus berhati-hati dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak," tegas Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Puan mengingatkan agar Kemenbud tidak tergesa-gesa dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses ini. Ia menekankan bahwa penulisan sejarah harus dilakukan dengan cermat dan teliti, menghormati fakta dan perspektif yang beragam. Puan juga meminta agar masukan dari sejarawan, akademisi, dan tokoh masyarakat menjadi pertimbangan utama.
"Jika ada perbaikan yang diperlukan, silakan dilakukan. Namun, sejarah harus diulang dengan sebaik-baiknya, tanpa menghilangkan atau mendistorsi peristiwa yang terjadi," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Fadli Zon menjelaskan bahwa penggunaan istilah "Orde Lama" merupakan konstruksi dari para sejarawan. Menurutnya, rezim yang berkuasa pada masa itu tidak pernah secara resmi menggunakan sebutan tersebut untuk mengidentifikasi diri mereka.
"Pemerintahan pada era tersebut tidak pernah menyebut dirinya 'Orde Lama'. Istilah ini muncul belakangan sebagai labelisasi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Fadli menambahkan bahwa penghilangan istilah "Orde Lama" bertujuan untuk menciptakan penulisan sejarah yang lebih inklusif dan netral. Ia ingin menghindari kesan bias atau stigmatisasi terhadap periode sejarah tertentu.
Argumen yang Muncul:
-
Pihak yang Mendukung Penghapusan Istilah 'Orde Lama':
- Menekankan bahwa istilah tersebut adalah konstruksi sejarawan, bukan sebutan resmi dari rezim yang berkuasa.
- Berpendapat bahwa penghapusan istilah akan membuat penulisan sejarah lebih inklusif dan netral.
-
Pihak yang Menentang Penghapusan Istilah 'Orde Lama':
- Menekankan pentingnya menjaga keutuhan sejarah dan tidak menghilangkan peristiwa atau perspektif apapun.
- Mengingatkan agar Kemenbud berhati-hati dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses penulisan ulang sejarah.
- Berpendapat bahwa sejarah harus diulang dengan sebaik-baiknya, tanpa menghilangkan atau mendistorsi peristiwa yang terjadi.
Kontroversi ini memicu perdebatan di kalangan sejarawan, politisi, dan masyarakat umum. Beberapa pihak khawatir bahwa penghapusan istilah "Orde Lama" dapat menghilangkan memori kolektif bangsa dan menutupi fakta-fakta sejarah yang penting. Sementara pihak lain berpendapat bahwa penulisan sejarah yang lebih inklusif dan netral akan lebih bermanfaat bagi generasi mendatang. Perdebatan ini menyoroti kompleksitas penulisan sejarah dan pentingnya mempertimbangkan berbagai perspektif dalam memahami masa lalu.
Proses penulisan ulang sejarah nasional Indonesia menjadi sorotan publik. Masyarakat menaruh harapan besar agar Kemenbud dapat menghasilkan karya yang akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.