Bimo Wijayanto Fokus Benahi Coretax di Minggu-Minggu Awal Jabatannya Sebagai Dirjen Pajak

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) yang baru dilantik, Bimo Wijayanto, langsung tancap gas dengan fokus utama pada perbaikan sistem inti perpajakan atau Coretax. Penunjukan Bimo sebagai Dirjen Pajak telah diresmikan sejak tanggal 23 Mei lalu.

Dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025), Bimo mengungkapkan bahwa dalam sepekan pertama menjabat, ia memprioritaskan untuk melakukan pertemuan one-on-one secara intensif. Tujuannya adalah untuk memahami secara mendalam seluk-beluk Coretax, termasuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul sejak sistem ini diimplementasikan pada tanggal 1 Januari lalu. Pendekatan ini dianggap penting untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi Coretax saat ini.

"Saya one-on-one-nya belum selesai. Itu butuh seminggu one-on-one untuk Coretax," ujar Bimo, menekankan komitmennya untuk memahami sistem tersebut secara menyeluruh.

Selain fokus pada Coretax, Bimo juga menyinggung mengenai periode retensi data yang saat ini masih berlangsung. Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan memberikan waktu kepadanya untuk melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap berbagai isu strategis dan hal-hal yang masih tertunda.

"Masalahnya kan memang kita terbatas pada saat ini masih retention period. Jadi tunggu saja. Nanti saya diminta oleh Ibu Menkeu satu bulan ini untuk betul-betul mapping semua pending matters, strategic issues," jelasnya.

Bimo berjanji akan memberikan update kepada publik mengenai perkembangan perbaikan Coretax dalam waktu kurang dari satu bulan.

Arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama adalah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Sri Mulyani menekankan bahwa penerimaan negara merupakan andalan sekaligus tantangan utama.

Sri Mulyani juga berpesan agar kedua pejabat tersebut bekerja secara sinergis dan saling mendukung dalam upaya meningkatkan penerimaan negara, serta menjaga dan meningkatkan citra positif Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai institusi yang menjunjung tinggi transparansi dan integritas.

Secara khusus, Sri Mulyani meminta Bimo untuk segera membenahi Coretax, yang sejak awal implementasinya kerap menimbulkan masalah. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa Coretax dapat mempermudah wajib pajak, memberikan pelayanan yang handal, dan meningkatkan rasio pajak atau tax ratio.

"Perbaikan Coretax yang perlu untuk terus diyakinkan mampu memudahkan wajib pajak, memberikan pelayanan yang mudah, reliability dari sistem," pungkas Sri Mulyani.