DKI Jakarta Gencarkan Layanan Informasi PPDB 2025/2026 Melalui Posko Terpadu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) meningkatkan pelayanan informasi dan bantuan teknis terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya calon peserta didik dan orang tua, mendapatkan akses yang mudah dan setara terhadap informasi yang akurat dan komprehensif.

Inisiatif utama dalam peningkatan layanan ini adalah dengan mendirikan posko-posko PPDB yang tersebar di seluruh wilayah administratif Jakarta. Posko-posko ini berfungsi sebagai pusat informasi dan konsultasi langsung bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran, persyaratan, hingga mekanisme seleksi. Selain posko fisik, Disdik DKI Jakarta juga menyediakan layanan informasi daring (online) melalui berbagai kanal komunikasi, seperti telepon, aplikasi pesan instan (WhatsApp), dan media sosial resmi.

Keberadaan posko-posko PPDB ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat kelurahan, sehingga memudahkan mereka untuk memperoleh informasi tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor dinas pendidikan pusat. Petugas yang ditempatkan di posko-posko ini adalah tenaga ahli yang terlatih dan siap memberikan penjelasan yang detail dan membantu menyelesaikan permasalahan yang mungkin dihadapi oleh calon peserta didik dan orang tua.

Untuk kasus-kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut atau koordinasi tingkat provinsi, Disdik DKI Jakarta telah menyiapkan Posko Layanan PPDB Provinsi yang berlokasi di Gedung Dinas Pendidikan. Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi dan penyelesaian masalah yang tidak dapat diselesaikan di tingkat wilayah. Dengan adanya sistem pelayanan berjenjang ini, diharapkan semua permasalahan terkait PPDB dapat ditangani secara efektif dan efisien.

Berikut adalah daftar lokasi posko layanan PPDB di wilayah Jakarta:

  • Jakarta Barat
    • SMP Negeri 108 Jakarta, Jalan Flamboyan, Cengkareng (WA: 0822 4652 5541 / 0821 1360 1014)
    • SMA Negeri 78 Jakarta, Kompleks Pajak, Kemanggisan (WA: 0853 5358 0932 / 0853 5358 0933)
  • Jakarta Pusat
    • SMK Negeri 1 Jakarta, Jalan Budi Utomo, Pasar Baru (WA: 0877 1235 7970 / 0821 1349 6772)
    • SMK Negeri 14 Jakarta, Jalan Percetakan Negara, Johar Baru (WA: 0877 2326 7754 / 0852 1241 9399)
  • Jakarta Selatan
    • SD Negeri Cipete Selatan 03, Jalan Anggur II, Cipete Selatan (WA: 0821 2526 9215 / 0821 2526 9208)
    • SMA Negeri 70 Jakarta, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru (WA: 0859 4719 1250 / 0813 2529 5316)
  • Jakarta Timur
    • SMK Negeri 26 Jakarta, Jalan Balai Pustaka Batu, Rawamangun (WA: 0813 1608 6165 / 0821 1488 6889)
    • SMP Negeri 103 Jakarta, Gang RA Fadillah, Cijantung (WA: 0851 3874 3097 / 0851 3874 3096)
  • Jakarta Utara
    • SMP Negeri 95 Jakarta, Jalan Ganggeng III, Sungai Bambu (WA: 0819 9821 3356 / 0877 2192 8627)
    • SMP Negeri 30 Jakarta, Jalan Anggrek, Rawabadak Utara (WA: 0821 3459 4275 / 0812 3459 4268)
  • Kepulauan Seribu
    • Kantor Transit Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu (WA: 0813 2493 8932 / 0813 2493 7594)

Selain posko wilayah, masyarakat juga dapat menghubungi posko pusat di Gedung Disdik Jakarta Lantai 5 melalui nomor telepon berikut:

  • 0812 8055 5426
  • 0812 8055 5612
  • 0812 8055 5148
  • 0812 8055 5165
  • 0812 8055 5124
  • 0812 8055 5147

PPDB DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2025/2026 akan dibuka mulai tanggal 19 Mei hingga 12 Juni 2025. Disdik DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk memanfaatkan layanan informasi dan bantuan yang telah disediakan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan transparan. Dengan upaya ini, diharapkan tidak ada lagi calon peserta didik yang kesulitan mengakses informasi atau menghadapi kendala dalam proses PPDB.