Aksi Ugal-ugalan Turis Asing di Bali Menuai Kecaman, Deportasi Jadi Sorotan

Keresahan warga Bali terhadap perilaku ugal-ugalan turis asing di jalan raya semakin meningkat. Aksi-aksi berbahaya seperti tidak mengenakan helm, berpakaian minim saat berkendara, hingga melakukan wheelie di jalan umum menjadi pemandangan yang meresahkan, terutama di kawasan wisata seperti Canggu.

Salah satu contohnya adalah video yang diunggah oleh seorang turis asing dengan akun media sosial Amir Haddara yang memperlihatkan dirinya melakukan wheelie di jalanan. Tindakan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Senator Ni Luh Djelantik. Melalui akun media sosialnya, Ni Luh Djelantik menyampaikan teguran pedas dan menekankan bahwa Bali membutuhkan turis yang membawa manfaat ekonomi dan menghormati budaya setempat, bukan sebaliknya. Ia secara tegas menolak kehadiran "turis sampah" yang tidak menghargai nilai-nilai Bali.

Keresahan ini juga dirasakan oleh warga lokal seperti Dek Cipta, seorang anak muda Bali yang tinggal di Canggu. Ia mengaku sering melihat turis asing berkendara dengan tidak tertib dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, perilaku ini lebih sering dilakukan oleh para digital nomad daripada turis yang hanya berlibur singkat.

Senada dengan Dek Cipta, Lala, seorang pekerja di sektor pariwisata, mengungkapkan kepanikannya setiap kali melihat turis yang bertingkah ugal-ugalan di jalan. Ia khawatir tindakan mereka dapat memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Lala berharap agar pihak berwenang dapat memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar, termasuk denda besar, peringatan keras, dan pencatatan dalam sistem imigrasi.

Lebih jauh lagi, Lala menekankan pentingnya tindakan deportasi bagi turis asing yang melakukan pelanggaran berat, seperti wheelie di jalan raya, dan mengulangi perbuatannya. Ia berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah mereka menganggap remeh aturan yang berlaku di Indonesia. Warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan perilaku turis asing yang meresahkan dan menjaga keamanan serta ketertiban di jalan raya.