Terungkap di Persidangan: Aset Terdakwa Kasus Judi Online Sebelum dan Sesudah Terlibat

Gaya Hidup Mewah Terdakwa Judi Online Terungkap di Persidangan

Dalam persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan situs judi online, terungkap perubahan signifikan dalam aset dan gaya hidup terdakwa, Muhrijan alias Agus, serta istrinya, Darmawati. Agus, yang menjadi saksi dalam sidang istrinya, mengungkapkan bahwa sebelum terlibat dalam praktik ilegal tersebut, ia hanya memiliki sebuah mobil Toyota Fortuner dan sebuah rumah warisan dari mertuanya.

"Sebelum saudara ada kaitannya dengan website judi online, ada punya mobil?" tanya Hakim Anggota Abdullah Mahrus dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025). "Fortuner, Yang Mulia," jawab Agus.

Agus sendiri terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online sebagai makelar atau penghubung Kominfo dengan agen judol sejak Maret 2024, hingga akhirnya ditangkap pada November 2024. Dia menetapkan tarif sebesar Rp 10 juta per situs kepada para agen. Sementara kepada pegawai Kementerian Kominfo, Agus menyebutkan tarif sebesar Rp 8,5 juta per situs.

"Ada biaya, Yang Mulia. Kurang lebih (yang diterima) Rp 13 miliar (selama terlibat)," ungkap dia.

Keterlibatan Agus dalam jaringan judi online membawa perubahan drastis dalam kondisi finansial keluarga. Agus memberikan uang hasil kejahatan kepada istrinya, Darmawati, tanpa memberitahukan asal-usulnya. Dari sinilah, Darmawati mulai membelanjakan uang tersebut untuk berbagai barang mewah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Darmawati diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suaminya. Dalam dakwaan JPU, Darmawati disebut membelanjakan uang hasil kejahatan untuk membeli berbagai barang mewah.

Daftar Aset Mewah yang Dibeli Darmawati:

Darmawati di dakwa melakukan pembelian sejumlah barang mewah, diantaranya adalah:

  • Elektronik:
    • iPhone 16 Pro Max
    • iPhone 15 Pro Max
    • iPhone 15
    • Asus ROG Phone
    • MacBook Pro
    • iPad Pro
    • Samsung Z Flip 5 (ungu)
    • Samsung A35 (biru)
  • Kendaraan:
    • BMW X7 (putih)
    • Toyota Fortuner (putih)
    • Lexus (B 16 WT)
  • Fashion:
    • Dua cincin Louis Vuitton
    • Jam tangan Louis Vuitton (emas)
    • Jam tangan Rolex (perak)
    • Kacamata Dior
    • Koper Louis Vuitton
    • Sandal Hermes
  • Tas Mewah:
    • Tas Louis Vuitton (pink & cokelat)
    • Pouch Louis Vuitton (cokelat)
    • Tas Dior (biru dongker)
    • Tas Chanel (pink)
    • Tas Longchamp (abu-abu)
  • Perhiasan:
    • 18 cincin
    • 7 kalung
    • 4 gelang emas
    • 3 gelang emas (karet)
    • 3 pasang anting
    • 2 liontin emas (berlian)
    • 1 liontin emas

Selain barang-barang tersebut, terungkap pula bahwa Agus membeli mobil CR-V secara tunai di Solo saat melarikan diri dari kejaran polisi. Agus membeli mobil Lexus, BMW, dan CR-V. Namun, mobil CR-V dibelinya saat dalam pelarian dari polisi.

Atas perbuatannya, Darmawati diancam pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.