Kasus Joki UTBK di Universitas Hasanuddin Terungkap, Pelaku Diduga Libatkan Oknum Internal

Skandal Joki UTBK Terkuak di Universitas Hasanuddin, Beberapa Pelaku Ditahan

Kasus praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, mencuat ke publik. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa pihak panitia telah mengidentifikasi sepuluh orang yang terlibat dalam tindakan ilegal tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya telah ditahan dan diproses hukum.

"Kami telah menerima laporan resmi dari Universitas Hasanuddin terkait kasus ini. Ada sekitar sepuluh orang yang sudah diproses hukum, bahkan beberapa di antaranya sudah ditahan," ujar Eduart Wolok kepada awak media usai Konferensi Pers Pengumuman SNBT 2025 di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/5/2025).

Modus Operandi dan Keterlibatan Orang Dalam

Salah satu modus operandi yang terungkap dalam kasus ini adalah penggunaan aplikasi remote access pada komputer yang digunakan oleh peserta ujian. Aplikasi ini memungkinkan pihak luar untuk mengendalikan komputer dari jarak jauh dan membantu peserta ujian dalam menjawab soal. Lebih lanjut Eduart menjelaskan bahwa praktik ini melibatkan oknum internal Unhas, yang diketahui merupakan seorang pegawai yang bertugas sebagai admin IT.

"Benar, mereka menggunakan modus remote access. Di Unhas, sudah ada orang dalam yang dikenakan sanksi, dilaporkan, dan ditahan," tegasnya.

Mengingat kecurangan ini melibatkan pihak internal universitas, sanksi terhadap pelaku diberikan oleh pusat UTBK setempat, bukan oleh panitia pusat. Pelaku yang terlibat kini telah dipecat dari jabatannya di Unhas dan ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Rangkaian Penangkapan dan Sanksi Tegas

Sebelumnya, pada awal Mei 2025, pihak kepolisian telah berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam sindikat joki UTBK SNBT 2025 di Unhas. Keenam pelaku tersebut memiliki inisial CAI (19), AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), dan ZR (36). Salah satu pelaku, CAI, diketahui merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran angkatan 2024. Sementara MYI, merupakan pegawai honorer Unhas yang bekerja sebagai admin IT.

Sindikat joki ini mematok tarif hingga Rp 200 juta dengan iming-iming kelulusan di Fakultas Kedokteran Unhas. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, uang jasa tersebut belum diterima oleh para pelaku.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar melalui Kombes Arya Perdana menyatakan bahwa keenam pelaku yang telah ditangkap saling mengenal satu sama lain dan bekerja secara terstruktur dan terorganisir dengan modus pemasangan aplikasi remote access. Universitas Hasanuddin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian. Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof. Amir Ilyas, menyatakan bahwa CAI akan mendapatkan sanksi drop out (DO) dan peserta yang menggunakan jasa joki akan didiskualifikasi.

"Kami pastikan dari pihak Unhas pasti tidak diluluskan. Nomor peserta ujian yang terlibat sudah kami catat," pungkas Prof. Amir.