Gelombang Protes ASN BRIN Minta Kepala Lembaga Dicopot: Tanggapan BRIN

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah menghadapi sorotan tajam setelah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor pusat BRIN di Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa tersebut menuntut pencopotan Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, beserta jajaran pimpinan yang dianggap bertanggung jawab atas berbagai kebijakan kontroversial.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, memberikan penjelasan terkait tuntutan para ASN. Ia mengungkapkan bahwa para pegawai yang melakukan demonstrasi merupakan ASN yang masih berada di posisi penempatan sementara. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidaksesuaian antara kapasitas dan kompetensi pegawai dengan kebutuhan organisasi, serta adanya hukuman disiplin yang tengah dijalani.

Tri Handoko menambahkan bahwa BRIN telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satunya adalah dengan memfasilitasi proses mutasi eksternal bagi sebagian besar ASN yang tidak sesuai dengan kebutuhan internal lembaga. Mutasi ini dilakukan ke Kementerian/Lembaga (K/L) lain maupun Pemerintah Daerah (Pemda), dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap ASN dapat bekerja secara optimal sesuai dengan kompetensi dan keahlian yang dimilikinya.

Tri Handoko menegaskan bahwa BRIN memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap ASN bekerja secara optimal sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban BRIN sebagai lembaga pemerintah yang dibiayai oleh dana publik.

Aksi demonstrasi yang digelar oleh para ASN BRIN ini diwarnai dengan orasi dan pembentangan spanduk berisi tuntutan. Salah seorang orator aksi, Afandi, menyampaikan bahwa kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Kepala BRIN mengandung unsur penyimpangan yang tidak sesuai dengan mekanisme pelaksanaan. Para ASN BRIN berharap bahwa aksi ini dapat menjadi masukan bagi manajemen BRIN untuk memperbaiki berbagai pelanggaran yang terjadi.

Afandi juga menyoroti ketimpangan distribusi pegawai di BRIN sejak November 2024. Ia menilai bahwa program pemetaan yang dilakukan tidak mengacu pada standar pendistribusian pegawai yang berbasis pada kompetensi, kinerja, dan pengalaman ASN. Selain itu, Afandi juga menyinggung mengenai fasilitas milik BRIN di daerah yang terbengkalai akibat kebijakan sentralistik. Ia berpendapat bahwa kebijakan tersebut tidak meningkatkan performa BRIN secara keseluruhan, melainkan justru membuat kondisi BRIN semakin terpuruk.

Berikut adalah lima tuntutan utama yang disampaikan oleh para ASN BRIN dalam aksi demonstrasi tersebut:

  • Turunkan Kepala BRIN beserta kroninya
  • Batalkan penempatan sementara
  • Kembalikan seluruh sivitas BRIN ke daerah asalnya
  • Fungsikan kembali kantor-kantor BRIN daerah
  • Usut tuntas dosa-dosa Kepala BRIN beserta kroni-kroninya