Operasi Gabungan di Madiun Ungkap Kasus Penyakit Menular Seksual di Warung Remang-Remang
Pemerintah Kabupaten Madiun melalui tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Daerah (KPAD), dan Dinas Sosial, menggelar operasi penertiban di sejumlah warung remang-remang yang disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Operasi yang dilaksanakan pada Senin (26/5/2025) malam tersebut menyasar beberapa titik yang dianggap rawan, termasuk area sekitar GOR Pangeran Timur, Mejayan, dan eks lokalisasi Pasar Muneng, Pilangkenceng.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang, terdiri dari dua pengelola warung dan enam pekerja seks komersial (PSK). Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di tempat menunjukkan bahwa satu PSK terkonfirmasi positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan satu lainnya positif Sifilis. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, mengingat potensi penyebaran penyakit menular seksual yang lebih luas.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka penularan HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Madiun. Pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala guna memberantas praktik prostitusi dan menjaring individu yang berisiko terinfeksi penyakit menular seksual, sehingga dapat segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Koordinator Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Dodik Pujianto, menjelaskan bahwa kedua PSK yang terinfeksi tersebut merupakan kasus baru yang terdeteksi melalui rapid test. Mengingat kondisi fisik keduanya yang tampak sehat, diduga mereka masih berada pada tahap awal infeksi. Data kedua PSK tersebut, yang berasal dari wilayah Mejayan dan Gemarang, akan diserahkan kepada puskesmas setempat untuk mendapatkan pengobatan dan pendampingan lebih lanjut.
Selain itu, puskesmas juga akan melakukan tracing atau pelacakan terhadap potensi penyebaran penyakit kepada orang lain, mengingat profesi kedua PSK tersebut yang melibatkan aktivitas seksual dengan berganti-ganti pasangan. Langkah ini penting untuk memutus rantai penyebaran penyakit dan mencegah munculnya kasus-kasus baru di kemudian hari.
Upaya penanggulangan HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Madiun. Selain melalui operasi penertiban, pemerintah daerah juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyakit menular seksual dan cara pencegahannya. Diharapkan, dengan upaya yang komprehensif, angka penularan penyakit menular seksual di Kabupaten Madiun dapat ditekan secara signifikan.