Jadwal dan Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melanjutkan program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Dua program bansos reguler yang menjadi andalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang kurang mampu, khususnya dalam hal pangan dan kesejahteraan keluarga.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Untuk tahun 2025, berdasarkan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, tahap 2 diprediksi akan berlangsung pada periode April hingga Juni. Masyarakat penerima manfaat dapat mulai melakukan pengecekan status pencairan bansos secara berkala untuk mengetahui apakah nama mereka terdaftar dan kapan bantuan akan disalurkan.

Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online

Pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan secara mudah dan cepat melalui situs resmi Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka peramban web (browser) pada perangkat Anda dan kunjungi laman resmi pengecekan bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pada halaman tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi, antara lain:

    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Desa/Kelurahan
    • Nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Masukkan kode verifikasi yang tertera pada layar.
    • Klik tombol "CARI DATA".

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, sistem akan melakukan pencarian data berdasarkan informasi yang Anda masukkan. Jika data Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sebagai penerima bansos, maka sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos Anda, termasuk jenis bansos yang diterima (PKH atau BPNT) dan periode pencairannya (misalnya, APR-JUN 2025).

Apabila Anda menemukan keterangan "YA" pada kolom BPNT dan PKH dengan periode "APR-JUN 2025", ini menandakan bahwa bansos telah disetujui dan siap dicairkan dalam rentang waktu tersebut. Namun, untuk informasi lebih detail mengenai tanggal pasti pencairan, disarankan untuk menghubungi pihak desa/kelurahan atau pendamping bansos setempat.

Besaran Bantuan yang Diterima

Besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada jenis bansos dan kategori penerima. Untuk BPNT, setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok. Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima, sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
  • Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
  • Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
  • Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)

Penting untuk diingat bahwa informasi mengenai jadwal dan status pencairan bansos dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemensos atau menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.