Bandar Lampung Pertahankan Opini WTP dari BPK RI Atas Laporan Keuangan 2024

Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung di Kantor BPK RI Lampung, Bandar Lampung pada hari Senin, 26 Mei 2025.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Beliau menekankan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung serta dukungan dari masyarakat. Penghargaan WTP ini, menurut Eva Dwiana, akan menjadi motivasi bagi Pemkot Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota berkomitmen untuk menjaga amanah yang telah diberikan dan terus melakukan evaluasi demi pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Predikat WTP merupakan indikator penting yang menunjukkan bahwa laporan keuangan suatu entitas telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Opini ini diberikan setelah BPK melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan. Dengan meraih opini WTP, Pemkot Bandar Lampung dinilai telah berhasil menyajikan laporan keuangan yang akurat, andal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga mencerminkan komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kota Bandar Lampung.