Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Libur Sekolah Idul Fitri 1446 H
Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Libur Sekolah Idul Fitri 1446 H
Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025. Oleh karena itu, kedua tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Keputusan ini memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk merayakan hari raya keagamaan dengan keluarga dan sanak saudara.
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan beberapa hari sebagai cuti bersama. Cuti bersama Idul Fitri 2025 akan berlangsung selama empat hari, yaitu pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Dengan adanya cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki waktu yang lebih panjang untuk berlibur dan berkumpul bersama keluarga. Periode cuti bersama ini juga berdampingan dengan akhir pekan pada tanggal 5 dan 6 April 2025, sehingga masyarakat akan menikmati masa libur yang lebih panjang.
Jadwal Libur Sekolah Idul Fitri 2025
Pemerintah juga telah mengatur jadwal libur sekolah untuk Idul Fitri 1446 H. Untuk memberikan waktu yang cukup bagi siswa untuk mempersiapkan diri dan merayakan hari raya, libur sekolah dimajukan. Libur sekolah untuk seluruh satuan pendidikan, termasuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan, akan dimulai lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya. Libur akan berlangsung dalam dua periode. Periode pertama jatuh pada tanggal 21-28 Maret 2025, sementara periode kedua berlangsung pada tanggal 2-8 April 2025.
Sebelum masa libur panjang tiba, kegiatan belajar mengajar akan tetap berlangsung dengan jadwal sebagai berikut:
- 27 Februari - 5 Maret 2025: Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
- 6 - 20 Maret 2025: Belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Setelah berakhirnya masa libur panjang, seluruh siswa di seluruh satuan pendidikan akan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada tanggal 9 April 2025. Jadwal ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kegiatan belajar dan waktu istirahat bagi para siswa dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Dengan ditetapkannya jadwal libur nasional dan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk merayakan Idul Fitri 1446 H dan menikmati waktu libur dengan keluarga. Pemerintah juga berharap agar seluruh masyarakat dapat tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama periode libur panjang ini.