Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Penerbitan Obligasi Berdenominasi Yuan dan Dolar Australia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjajaki penerbitan obligasi global dalam mata uang asing selain Dolar AS. Langkah ini dilakukan sebagai upaya diversifikasi sumber pendanaan negara di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Obligasi yang sedang dipertimbangkan penerbitannya adalah Dimsum Bond yang berdenominasi Yuan atau Renminbi China (RMB), serta Kangaroo Bond yang berdenominasi Dolar Australia (AUD). Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, menyatakan bahwa penerbitan kedua obligasi ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada Dolar AS dan memitigasi risiko akibat volatilitas pasar keuangan global.

"Tujuan utama kami adalah diversifikasi, mengingat dinamika global yang kurang menguntungkan bagi kita," ujar Thomas Djiwandono di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (27/5/2025).

Meski rencana penerbitan Dimsum Bond dan Kangaroo Bond ditargetkan pada tahun ini, pemerintah masih berhati-hati dalam menentukan waktu yang tepat. Perubahan yield obligasi yang fluktuatif menjadi pertimbangan utama sebelum mengambil keputusan. Data Kemenkeu menunjukkan bahwa yield Surat Berharga Negara (SBN) per 21 Mei 2025 berada di level 6,85 persen untuk tenor 10 tahun dan 6,96 persen untuk tenor 2 tahun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 15 basis poin secara year-to-date dan kontraksi 17 basis poin dibandingkan posisi 2 April 2025, serta masih berada di bawah target APBN 2025 sebesar 7 persen.

"Kami terus memantau kondisi pasar secara seksama. Yield obligasi saat ini sangat dinamis, dan kami akan mempertimbangkan kondisi pasar sebelum mengambil keputusan," jelas Thomas Djiwandono.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah menerbitkan Samurai Bond dengan denominasi Yen Jepang (JPY) senilai 103,2 miliar Yen Jepang, setara dengan 725 juta Dolar AS, pada 23 Mei 2025. Samurai Bond tersebut diterbitkan dalam lima tenor, yaitu 3, 5, 7, 10, dan 20 tahun, dengan yield masing-masing sebesar 1,56 persen, 1,87 persen, 2,05 persen, 2,35 persen, dan 3,26 persen.