Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Kawasan Tangerang dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Penangkapan Kilat Pelaku Pembunuhan di Hotel Tangerang
Kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial R (48) di sebuah hotel yang terletak di Jalan Empu Barada Raja, Kelapa Dua, Tangerang. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil meringkus terduga pelaku. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan untuk mengungkap motif dan detail kejadian.
Penemuan jenazah korban terjadi pada hari Minggu (25/5), sekitar pukul 12.30 WIB. Seorang petugas kebersihan hotel menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar tempatnya menginap. Petugas tersebut awalnya hendak membersihkan kamar, namun menemukan kondisi yang mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Informasi lebih detail mengenai identitas pelaku, motif pembunuhan, serta kronologi kejadian masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.