Komisi Yudisial Umumkan Daftar Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM yang Lolos Seleksi Kualitas
Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang berhasil melewati tahap seleksi kualitas. Pengumuman ini menandai langkah penting dalam proses seleksi untuk mengisi posisi penting di Mahkamah Agung (MA).
Sebanyak 33 calon hakim agung dan 6 calon hakim ad hoc HAM dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyampaikan bahwa para calon yang lolos akan mengikuti serangkaian tes kesehatan dan kepribadian. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada tanggal 11 dan 12 Juni 2025 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Mukti Fajar menambahkan bahwa setelah tes kesehatan, para calon hakim agung akan mengikuti tes psikologi secara daring pada 14 Juni 2025. Kemudian, mereka akan menjalani asesmen kepribadian dan kompetensi secara daring yang akan dilaksanakan dari tanggal 16 hingga 20 Juni 2025. Jadwal rinci untuk masing-masing calon akan diinformasikan lebih lanjut.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M Taufiq HZ, memberikan rincian lebih lanjut mengenai komposisi calon hakim agung yang lulus seleksi kualitas. Berikut rinciannya:
- Kamar Perdata: 7 calon
- Kamar Pidana: 10 calon
- Kamar Agama: 5 calon
- Kamar Militer: 2 calon
- Kamar Tata Usaha Negara: 2 calon
- Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak: 7 calon
Berdasarkan jenis kelamin, terdapat 28 calon laki-laki dan 5 calon perempuan. Dari segi pendidikan, 11 calon memegang gelar magister dan 22 calon bergelar doktor. Mayoritas calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas adalah hakim karier, dengan jumlah 22 orang. Selain itu, terdapat 2 akademisi, 1 advokat, 1 hakim ad hoc, dan 7 orang dari profesi lainnya.
Untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, seluruh 6 calon yang lolos adalah laki-laki. Komposisi pendidikan mereka terdiri dari 1 orang dengan gelar magister dan 5 orang dengan gelar doktor. Berdasarkan profesi, para calon hakim ad hoc HAM terdiri dari 4 akademisi, 1 hakim ad hoc, dan 1 orang dari profesi lain.
KY membuka kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan terkait rekam jejak, integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter para calon. Masukan dapat dikirimkan paling lambat tanggal 15 Juli 2025 melalui email ke [email protected] atau melalui surat ke kantor Komisi Yudisial di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
KY juga mengimbau kepada para peserta seleksi untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan bantuan untuk memuluskan kelulusan dalam proses seleksi.