Kemiskinan di Indonesia: Lebih dari 24 Juta Penduduk Berjuang dengan Anggaran di Bawah Rp600 Ribu Per Bulan

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam upaya menanggulangi kemiskinan. Dalam kunjungan kerjanya di Universitas PGRI Semarang, Selasa (27/5/2025), Wamensos menyatakan bahwa sekitar 24 juta penduduk Indonesia, atau sekitar 8,57% dari total populasi, masih hidup di bawah garis kemiskinan.

"Saudara-saudara kita masih miskin sekitar 24 juta atau 8,57 persen. Artinya, masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan," ujar Agus.

Lebih lanjut, Wamensos menyoroti fakta bahwa sekitar 3,17 juta jiwa, atau 1,13% dari total penduduk, hidup dalam kondisi miskin ekstrem. Kondisi ini didefinisikan dengan pengeluaran bulanan yang sangat terbatas.

"Siapa keluarga yang miskin ekstrem? Keluarga yang miskin ekstrem ini adalah individu atau kepala keluarga yang setiap bulan pengeluarannya hanya Rp 400.000. Sementara itu, yang dikategorikan miskin memiliki pengeluaran per kapita Rp 600.000 per bulan," jelasnya.

Upaya Pemerintah dalam Menanggulangi Kemiskinan

Pemerintah Indonesia telah merancang serangkaian program komprehensif dengan tujuan untuk menghapus kemiskinan di seluruh negeri.

"Indonesia akan bangkit dan maju jika kemiskinannya sudah tuntas. Dan itulah yang menjadi tugas kita bersama-sama," kata Agus.

Wamensos menekankan bahwa upaya pengentasan kemiskinan akan berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Akurasi data menjadi kunci dalam penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

"Saya diperintahkan oleh Bapak Presiden agar bantuan sosial dan subsidi-subsidi sosial harus tepat sasaran. Yang tidak berhak menerima tidak boleh mendapatkan bantuan sosial," lanjutnya.

Selain memberikan bantuan pasif seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kemensos juga berfokus pada pemberdayaan masyarakat miskin melalui dukungan terhadap usaha mikro dan kecil. Tujuannya adalah untuk menciptakan kemandirian ekonomi.

"Dengan memberikan bantuan usaha, mereka ditargetkan dapat mandiri dan berdaya secara ekonomi. Berdaya itu artinya produktif. Mereka memiliki penghasilan. Caranya bagaimana? Siapa yang mau bekerja kita kasih lapangan kerja, siapa yang mau usaha kita kasih lapangan kerja," imbuhnya.

Target Penurunan Angka Kemiskinan

Wamensos juga menyampaikan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah berhasil menurunkan 2 persen angka kemiskinan selama 10 tahun masa jabatannya. Presiden Prabowo menargetkan penurunan yang lebih signifikan, yaitu hingga 5 persen.

"Pak Presiden Prabowo minta kemiskinan menjadi di bawah 5 persen di tahun 2029. Kemiskinan ekstrim di tahun 2026 harus hilang," tandas dia.

Berikut adalah poin-poin penting dari upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan:

  • Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN): Sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.
  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan sosial periodik untuk keluarga miskin.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Dukungan usaha mikro dan kecil untuk menciptakan kemandirian ekonomi.
  • Target Penurunan: Menurunkan angka kemiskinan di bawah 5 persen pada tahun 2029 dan menghapus kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.