Pasca-Ledakan Garut, TNI AD Perketat Prosedur Pemusnahan Amunisi dan Larang Keterlibatan Masyarakat Sipil
TNI AD Tingkatkan Keamanan Pemusnahan Amunisi Pasca Insiden Garut
TNI Angkatan Darat (AD) mengambil langkah tegas untuk memperketat prosedur pemusnahan amunisi dan bahan peledak yang sudah kedaluwarsa. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap insiden ledakan tragis di Garut, Jawa Barat, yang menelan korban jiwa dari kalangan sipil dan militer. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.
Langkah utama yang diambil adalah menghentikan keterlibatan masyarakat sipil dalam proses pemusnahan amunisi. Selama ini, masyarakat kerap dilibatkan dalam tugas-tugas non-teknis seperti penyiapan logistik, penggalian lubang, dan pembersihan area setelah peledakan. Namun, investigasi pasca-ledakan Garut mengungkap bahwa keterlibatan masyarakat telah meluas hingga ke aktivitas teknis yang berisiko tinggi, seperti memindahkan material detonator yang sudah kedaluwarsa.
"Ke depan, kegiatan pemusnahan amunisi dan bahan peledak serta kegiatan berisiko lainnya tidak lagi melibatkan masyarakat sama sekali, termasuk untuk membantu kegiatan administrasi atau penyiapan logistik," tegas Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
Evaluasi Prosedur dan Pemanfaatan Teknologi
TNI AD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pemusnahan bahan peledak. Proses pemusnahan amunisi kedepannya akan ditangani oleh satuan-satuan TNI AD yang memiliki kompetensi khusus, seperti:
- Polisi Militer (PM)
- Zeni
- Perbekalan Angkutan (Bekang)
- Kesehatan
- Kewilayahan
Selain itu, TNI AD akan meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk meminimalkan risiko dan keterlibatan personel dalam proses pemusnahan. Beberapa teknologi yang akan diterapkan antara lain:
- Mini excavator untuk menggali lubang.
- Robot bom untuk memindahkan amunisi dan bahan peledak ke lubang penghancuran.
- Peralatan pendukung lain untuk meminimalkan risiko.
Tragedi Garut dan Komitmen TNI AD
Ledakan saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut pada 12 Mei lalu mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, termasuk empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil. Insiden ini menjadi pukulan telak bagi TNI AD dan memicu evaluasi mendalam terhadap prosedur yang selama ini diterapkan.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengakui adanya kelalaian dalam insiden tersebut dan menegaskan komitmen TNI untuk terus memperbaiki prosedur dan meningkatkan keamanan dalam setiap operasi. TNI AD menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban dan berjanji akan menjadikan seluruh temuan dan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.