Program Koperasi Desa Merah Putih: Uji Coba di 10 Desa Terpilih

Program Koperasi Desa Merah Putih: Uji Coba di 10 Desa Terpilih

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah mempersiapkan peluncuran program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebuah inisiatif strategis yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa melalui penguatan koperasi. Sebagai langkah awal, program ini akan diujicobakan di sepuluh desa terpilih yang telah menunjukkan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai. Proses pemilihan desa uji coba ini masih berlangsung, dengan fokus pada desa-desa yang dinilai memiliki potensi ekonomi yang signifikan dan komitmen yang kuat dari masyarakat setempat dalam mengembangkan koperasi.

Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono, menjelaskan bahwa tahapan persiapan program Kopdes Merah Putih telah mencapai 80%. Saat ini, fokus utama tertuju pada penyelesaian regulasi dan penyusunan petunjuk teknis operasional untuk setiap gerai yang direncanakan. Beliau menambahkan bahwa penyelesaian tahap akhir ini membutuhkan koordinasi intensif dengan kementerian teknis terkait untuk memastikan terintegrasinya program dengan kebijakan nasional yang telah ada. "Proses bisnis Kopdes Merah Putih membutuhkan sinergi yang erat dengan kementerian lain," ujar Koko usai menghadiri audiensi dengan Apdesi dan Papdesi di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Konsep Kopdes Merah Putih mencakup tujuh gerai utama yang bertujuan untuk menyediakan layanan terintegrasi bagi masyarakat desa. Gerai-gerai tersebut antara lain: kantor desa, gerai sembako, klinik desa, apotik desa, cold storage, unit logistik, dan pusat informasi teknologi. Kemenkop UKM juga telah menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga dan kementerian, termasuk Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Kesehatan, Bank Himbara, dan Bulog untuk mendukung keberhasilan program ini. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan tersedianya sumber daya yang dibutuhkan dan terintegrasinya program dengan program pemerintah lainnya.

Salah satu tantangan utama yang masih dihadapi adalah pengadaan modal awal untuk operasional Kopdes Merah Putih. Pemerintah tengah mengeksplorasi berbagai opsi pendanaan, termasuk kemungkinan pemanfaatan dana desa, bantuan dari Bank Himbara, dan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Beberapa opsi pendanaan masih dikaji untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program," tegas Koko.

Rencana pembentukan Kopdes Merah Putih di 70.000 desa sebelumnya telah diumumkan oleh Menko Zulkifli Hasan setelah rapat terbatas yang dihadiri oleh berbagai menteri dan lembaga terkait, termasuk Presiden. Tujuan utama dari pembentukan Kopdes Merah Putih di skala nasional adalah untuk menampung dan mengelola hasil pertanian dari desa-desa di seluruh Indonesia, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat pedesaan. Inisiatif ini mendapatkan apresiasi positif dari Serikat Petani Indonesia (SPI) yang melihat Kopdes Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memajukan perekonomian desa dan meningkatkan peran koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional. SPI menilai bahwa program ini menjadi momentum penting setelah sekian lama pemerintah belum secara optimal menempatkan koperasi sebagai pilar utama perekonomian Indonesia, khususnya di sektor pertanian, pangan, dan pedesaan.