Komisi Kejaksaan Turun Tangan Usut Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Perpres Pengamanan Kejaksaan Jadi Sorotan
Komisi Kejaksaan Investigasi Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) merespons cepat insiden pembacokan yang menimpa John Wesli Sinaga (53), seorang Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, dengan melakukan kunjungan langsung ke Sumatera Utara (Sumut). Kunjungan ini bertujuan untuk menjenguk korban di rumah sakit dan melakukan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 27 Mei 2025.
Komisioner Komisi Kejaksaan, Rita Serena Kalibonso, mengungkapkan keprihatinannya mendalam atas kejadian tragis yang menimpa John Wesli Sinaga dan stafnya, Acensio Silvanof (25). Setelah menggelar rapat pleno, Komisi Kejaksaan memutuskan untuk tidak hanya memberikan dukungan moril kepada kedua korban yang sedang menjalani pemulihan, tetapi juga terjun langsung ke lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif.
"Kami sudah bertemu dengan dua korban yang sudah mendapatkan bantuan pemulihan, juga ke tempat kejadian perkara, ke TKP," ujar Rita usai melakukan kunjungan di RS Columbia Asia Medan.
Di TKP, tim Komisi Kejaksaan mengadakan dialog intensif dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Kepala Kejari Deli Serdang, pihak kepolisian, serta sejumlah saksi mata dari kalangan warga. Tujuan utama dari dialog ini adalah untuk mengumpulkan informasi detail terkait insiden tersebut. Informasi yang terkumpul akan dianalisis secara internal oleh Komisi Kejaksaan untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya.
Rita juga menyinggung mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pengamanan Kejaksaan yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu. Insiden pembacokan ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya implementasi Perpres tersebut dalam melindungi keselamatan jiwa jaksa dan pegawai kejaksaan lainnya.
"Kelihatan ini menjadi satu hal yang konkret kasusnya, di mana keamanan kerja jaksa itu perlu. Tidak hanya di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan," tegas Rita.
Komisi Kejaksaan berharap agar proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung dapat segera mengungkap motif dan aktor intelektual di balik aksi keji ini. Lebih lanjut, Komjak RI menekankan pentingnya pengamanan yang lebih ketat bagi para jaksa dan pegawai kejaksaan, mengingat ancaman terhadap keselamatan jiwa mereka semakin nyata.
"Sementara penyelidikan dan penyidikan berlangsung, kami juga berharap bahwa pengamanan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga karena menyangkut keselamatan jiwa. Tidak hanya jaksa, pegawai kejaksaan juga," lanjutnya.
Rita juga menyoroti pentingnya kerja sama yang solid antara pihak kejaksaan dan kepolisian dalam menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa para penegak hukum. Selain itu, peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memberikan pengamanan juga dinilai krusial. Komisi Kejaksaan berencana menyusun laporan komprehensif mengenai pengamanan lebih lanjut berdasarkan implementasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Kronologi Singkat Pembacokan
Insiden pembacokan terhadap John Wesli Sinaga dan Acensio Silvanof terjadi di sebuah ladang sawit di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu, 24 Mei 2025. Saat kejadian, kedua korban sedang menjalankan tugas terkait dengan penanganan perkara.
Menurut keterangan Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amal, kedua korban tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB. Sekitar pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang mengendarai sepeda motor Vario abu-abu. Pelaku membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang. Tanpa basa-basi, para pelaku langsung menyerang dan membacok kedua korban.
Beruntung, seorang sopir pengangkut sawit yang berada di lokasi kejadian berani memberikan pertolongan. Kehadiran sopir tersebut membuat para pelaku panik dan melarikan diri. Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka serius akibat sabetan parang dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Penangkapan Pelaku
Polda Sumut bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Hanya dalam waktu singkat, tim gabungan berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam pembacokan tersebut. Ketiga pelaku tersebut adalah Mardiansyah (38), Surya Darma, dan Alpa yang disebut sebagai otak dari aksi pembacokan.
Mardiansyah ditangkap di Desa Kampung Sportis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Surya ditangkap pada Minggu (25/5/2025) pukul 04.30 WIB di Kota Binjai. Sementara Alpa diringkus pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardiansyah berperan sebagai pengendara motor yang membonceng Surya ke lokasi kejadian. Surya adalah eksekutor yang melakukan pembacokan terhadap kedua korban. Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Sumaryono, mengungkapkan bahwa Alpa merupakan otak pelaku pembacokan dan menjabat sebagai Wakil Koti (Komando Inti Mahatidana) Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang.