Jaksa Korban Pembacokan di Deli Serdang Menunjukkan Pemulihan Signifikan

Kondisi John Wesli Sinaga (53), seorang Jaksa yang menjadi korban pembacokan di Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan menunjukkan perkembangan positif. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, menyampaikan kabar baik ini saat ditemui di RS Columbia Asia, Medan. Menurutnya, John Wesli Sinaga berangsur-angsur pulih pasca-insiden yang terjadi beberapa hari lalu.

Idianto menjelaskan, luka yang diderita John Wesli Sinaga cukup serius, terutama pada bagian lengan kirinya. Urat-urat di lengan tersebut sempat terputus akibat serangan senjata tajam. Namun, berkat penanganan cepat dan tepat dari tim medis RS Columbia Asia, urat-urat tersebut berhasil disambung kembali. Idianto mengungkapkan rasa syukurnya atas kemajuan kondisi John Wesli Sinaga. Ia juga menambahkan, menurut keterangan dokter, jika penanganan medis terlambat satu jam saja, kerusakan yang terjadi bisa permanen dan menghambat proses pemulihan.

Insiden pembacokan tersebut terjadi pada hari Sabtu (24/5/2025) di sebuah ladang sawit yang terletak di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat kejadian, John Wesli Sinaga tidak sendirian, ia bersama dengan seorang stafnya, Acensio Silvanof (25), juga menjadi korban serangan. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amal, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, kedua korban tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal tiba dengan menggunakan sepeda motor Vario berwarna abu-abu. Para pelaku membawa senjata tajam jenis parang yang disembunyikan di dalam tas pancing. Tanpa peringatan, mereka langsung menyerang kedua korban.

Saat aksi pembacokan berlangsung, seorang sopir pengangkut sawit yang berada di lokasi kejadian berusaha memberikan pertolongan. Sementara itu, para pelaku langsung melarikan diri. Akibat serangan tersebut, John Wesli Sinaga dan Acensio Silvanof mengalami luka-luka serius akibat sabetan parang. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pihak kepolisian dari Polda Sumatera Utara bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam pembacokan tersebut berhasil ditangkap. Mereka adalah Mardiansyah (38), Surya Darma, dan Alpa, yang diduga sebagai otak dari aksi keji tersebut. Mardiansyah berhasil diamankan di Desa Kampung Sportis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Surya ditangkap pada hari yang sama pukul 04.30 WIB di Kota Binjai. Sementara itu, Alpa diringkus pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan.

Menurut keterangan dari Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Sumaryono, Mardiansyah berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang mengantar Surya ke lokasi kejadian. Surya kemudian bertindak sebagai eksekutor yang melakukan pembacokan. Alpa, yang merupakan Wakil Koti (Komando Inti Mahatidana) Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang, diduga kuat menjadi otak dari perencanaan dan pelaksanaan aksi pembacokan tersebut.

  • Jaksa John Wesli Sinaga berangsur pulih pasca-pembacokan.
  • Urat lengan yang putus berhasil disambung oleh tim medis.
  • Tiga pelaku pembacokan berhasil ditangkap oleh Polda Sumut.
  • Alpa, Wakil Koti PP Deli Serdang, diduga sebagai otak pelaku.