Strategi Baru KPK: Optimalkan Lelang Aset Koruptor dengan Penurunan Harga dan Promosi Intensif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan lelang aset hasil rampasan dari tindak pidana korupsi yang dijadwalkan pada bulan Juni mendatang. Langkah ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan lelang sebelumnya, di mana beberapa aset gagal terjual.
"Kami telah melakukan evaluasi mendalam terkait pelaksanaan lelang sebelumnya. Pertanyaan utama yang muncul adalah, mengapa aset-aset ini tidak laku? Apa yang perlu kita perbaiki?" ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Jakarta.
Salah satu strategi utama yang akan diterapkan adalah penurunan harga limit untuk aset-aset yang sebelumnya tidak laku. Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari para peserta lelang sebelumnya yang mengindikasikan harga yang terlalu tinggi sebagai penyebab kurangnya minat.
"Dengan menurunkan nilai limit, kami berharap dapat meningkatkan antusiasme masyarakat sehingga lebih banyak aset yang terjual dalam lelang mendatang," jelas Mungki.
Selain penyesuaian harga, KPK juga akan meningkatkan upaya promosi dan publikasi lelang. Salah satunya adalah dengan menggandeng influencer dan memanfaatkan media sosial secara lebih intensif. KPK telah membuat akun Instagram khusus dengan nama pengguna @lelangkpkofficial yang akan fokus menyajikan informasi terkait lelang.
"Media sosial KPK yang utama bersifat umum, mencakup seluruh kegiatan lembaga. Untuk lelang ini, kami mencoba pendekatan yang lebih fokus dengan membuat akun Instagram khusus," kata Mungki.
KPK juga akan memperluas jangkauan calon peserta lelang melalui berbagai saluran publikasi, termasuk media massa. Tujuannya adalah untuk menjangkau jaringan yang lebih luas dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesempatan untuk berpartisipasi dalam lelang aset koruptor.
Pada lelang kali ini, KPK akan menawarkan 81 lot aset yang berasal dari 32 perkara korupsi dengan total nilai mencapai Rp 122 miliar. Lelang akan dilaksanakan serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada tanggal 11 Juni 2025. Aset termahal yang akan dilelang adalah tanah dan bangunan dengan harga limit Rp 16,9 miliar, sementara aset termurah adalah pakaian berbahan sutra dengan harga limit Rp 5 ribu.
Berikut daftar aset yang akan di lelang:
- Tanah dan Bangunan
- Kendaraan Bermotor
- Perhiasan
- Pakaian
- Aset Lainnya
Dengan strategi baru ini, KPK berharap dapat mengoptimalkan hasil lelang aset koruptor dan meningkatkan penerimaan negara dari hasil pemulihan aset tindak pidana korupsi.