Kejati Sumut Tepis Isu Suap di Balik Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) dengan tegas membantah adanya motif uang perkara yang melatarbelakangi aksi pembacokan terhadap John Wesli Sinaga, seorang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Bantahan ini muncul menyusul pernyataan John Wesli Sinaga yang mengaku menerima sejumlah uang terkait penanganan kasus yang melibatkan Alpa Patria Lubis alias Kepot.

Idianto, Kepala Kejati Sumut, menegaskan bahwa berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, John Wesli Sinaga tidak pernah tercatat menangani perkara atas nama Alpa Patria Lubis. Pernyataan ini disampaikan Idianto saat menjenguk John Wesli Sinaga di RS Columbia Asia Medan, di mana jaksa tersebut tengah menjalani perawatan akibat luka-luka yang dideritanya.

"Informasi yang disampaikan korban terkait penanganan perkara atas nama Kepot tidak benar. Yang bersangkutan tidak pernah menangani perkara tersebut," ujar Idianto kepada awak media.

Lebih lanjut, Idianto menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi pembacokan tersebut. Ia juga meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil investigasi dari pihak berwajib.

Insiden pembacokan ini terjadi pada Sabtu (24/5/2025) di sebuah ladang sawit di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. John Wesli Sinaga dan stafnya, Acensio Silvanof, menjadi korban serangan brutal oleh dua orang tak dikenal. Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amal, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, kedua korban tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 10.40 WIB. Sekitar pukul 13.15 WIB, dua orang pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor Vario berwarna abu-abu. Mereka membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang. Tanpa basa-basi, para pelaku langsung menyerang kedua korban.

Seorang sopir pengangkut sawit yang berada di lokasi kejadian sempat berusaha memberikan pertolongan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan tersebut. Mereka adalah Mardiansyah, Surya Darma, dan Alpa Patria Lubis, yang diduga menjadi otak dari aksi keji ini. Mardiansyah ditangkap di Desa Kampung Sportis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Surya Darma ditangkap di Kota Binjai, sementara Alpa diringkus di Jalan Pancing, Kota Medan.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Sumaryono, mengungkapkan bahwa Alpa Patria Lubis merupakan Wakil Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang. Penangkapan para pelaku diharapkan dapat mengungkap motif sebenarnya dari aksi pembacokan ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

Daftar Kata Kunci:

  • Pembacokan Jaksa
  • Kejati Sumut
  • Motif Uang Perkara
  • John Wesli Sinaga
  • Alpa Patria Lubis
  • Kejari Deli Serdang
  • Pemuda Pancasila
  • Penangkapan Pelaku
  • Investigasi Polisi
  • Ladang Sawit