Residivis Pencopetan Halte Senen Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Lain Buron

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus seorang pria bernama FI, yang dikenal sebagai Frangky, seorang residivis spesialis pencopetan di kawasan halte bus Senen, Jakarta Pusat. Penangkapan ini merupakan respons atas serangkaian laporan kehilangan yang meresahkan masyarakat.

Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa Frangky telah beraksi sebanyak tiga kali di lokasi yang sama sebelum akhirnya berhasil ditangkap pada aksi keempatnya. "Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di area publik yang rawan tindak kriminal," ujar Kombes Susatyo kepada awak media, Selasa (27/5/2025).

Penangkapan Frangky dilakukan pada hari yang sama setelah polisi menerima laporan dari seorang korban berinisial YP. Korban melaporkan kehilangan telepon seluler dan dompet dari dalam ranselnya saat berjalan kaki di sekitar halte bus Senen. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap Frangky.

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus, modus operandi yang digunakan Frangky dalam setiap aksinya adalah dengan menyasar pejalan kaki yang membawa tas di area keramaian. Pelaku kemudian mendekati korban, membuka resleting tas, dan mengambil barang berharga yang ada di dalamnya.

"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban di tengah keramaian untuk melancarkan aksinya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang bawaan mereka saat berada di tempat umum," imbau AKBP Muhammad Firdaus.

Saat ini, Frangky telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Ia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Selain itu, polisi juga tengah memburu seorang rekan Frangky berinisial RN yang diduga terlibat dalam aksi pencopetan tersebut dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan RN untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Lebih lanjut, AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kriminalitas guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di kemudian hari. Proses penyidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap korban dan tersangka, penyusunan berkas perkara, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).