Jawa Tengah Berupaya Keras Bebaskan Ratusan ODGJ dari Pemasungan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya menekan angka pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya. Meskipun terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kasus pemasungan masih menjadi isu serius yang memerlukan penanganan komprehensif.

Data terbaru menunjukkan bahwa saat ini terdapat 176 ODGJ di Jawa Tengah yang masih mengalami pemasungan. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 252 kasus. Penurunan ini diapresiasi sebagai sebuah kemajuan, namun pemerintah daerah menyadari bahwa upaya yang lebih intensif tetap diperlukan untuk memberantas praktik pemasungan secara menyeluruh.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kesehatan jiwa. Kurangnya pemahaman dan kesadaran di tingkat masyarakat menjadi akar permasalahan yang menyebabkan praktik pemasungan masih terus terjadi. Pemerintah daerah berupaya menggencarkan program sosialisasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya penanganan ODGJ secara manusiawi dan sesuai dengan standar kesehatan.

Sumarno menambahkan, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan jiwa juga menjadi kunci penting dalam mengatasi masalah pemasungan. Pemerintah daerah terus berupaya memperluas jangkauan layanan kesehatan jiwa hingga ke pelosok daerah, memastikan bahwa ODGJ mendapatkan penanganan medis dan psikososial yang dibutuhkan. Hal ini termasuk penyediaan fasilitas kesehatan jiwa yang memadai, pelatihan tenaga kesehatan, dan program pendampingan bagi keluarga ODGJ.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah provinsi dalam menyelesaikan kasus pemasungan. Ia menekankan bahwa pemasungan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan tidak dapat dibiarkan. Sumanto meyakini bahwa Jawa Tengah memiliki sumber daya yang cukup untuk memberikan penanganan yang layak bagi ODGJ dan membebaskan mereka dari pemasungan.

Sumanto juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan suportif bagi ODGJ. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap ODGJ, serta memberikan dukungan moral dan sosial kepada mereka agar dapat pulih dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Berikut adalah beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengatasi pemasungan ODGJ:

  • Peningkatan Sosialisasi dan Edukasi: Mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang kesehatan jiwa kepada masyarakat luas, dengan fokus pada pencegahan pemasungan dan peningkatan kesadaran tentang pentingnya penanganan ODGJ secara manusiawi.
  • Perluasan Akses Layanan Kesehatan Jiwa: Meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan jiwa dan memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok daerah, termasuk penyediaan layanan konseling, terapi, dan rehabilitasi bagi ODGJ.
  • Pelatihan Tenaga Kesehatan: Memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan tentang penanganan ODGJ yang komprehensif dan berbasis hak asasi manusia.
  • Pendampingan Keluarga ODGJ: Memberikan dukungan dan pendampingan kepada keluarga ODGJ agar mereka dapat merawat anggota keluarga mereka dengan baik dan mencegah terjadinya pemasungan.
  • Kerjasama Lintas Sektor: Membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan tokoh agama, untuk bersama-sama mengatasi masalah pemasungan ODGJ.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memberantas pemasungan ODGJ dan menciptakan masyarakat yang inklusif dan suportif bagi semua warganya.