Penggerebekan Pabrik Skincare Ilegal di Bekasi: Modus Operandi, Bahan Baku Tak Lazim, dan Dampak pada Konsumen
Aparat kepolisian berhasil mengungkap sebuah pabrik di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang disinyalir melakukan produksi dan pemalsuan produk perawatan kulit (skincare). Dalam penggerebekan tersebut, delapan orang berhasil diamankan, termasuk pemilik pabrik berinisial SP beserta tujuh orang karyawannya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait keluhan sejumlah konsumen yang mengalami iritasi dan masalah kulit lainnya setelah menggunakan produk skincare tertentu. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang mengarah pada penggerebekan pabrik ilegal tersebut.
Fakta-Fakta Terungkap dalam Penggerebekan:
- Keluhan Konsumen: Sejumlah konsumen melaporkan mengalami efek samping negatif setelah menggunakan produk skincare yang ternyata palsu, seperti wajah terasa panas dan muncul beruntusan.
- Bahan Baku Aneh: Salah satu temuan yang mengejutkan adalah penggunaan tepung tapioka sebagai salah satu bahan baku dalam pembuatan skincare palsu tersebut. Selain itu, ditemukan pula bahan-bahan lain yang tidak jelas asal-usulnya.
- Produksi Skincare Ilegal: Para tersangka mengaku membeli bahan baku dan kemasan secara online. Mereka kemudian mencampur bahan-bahan tersebut tanpa izin dari pemilik merek asli dan menjualnya secara online.
- Omzet Fantastis: Pabrik ilegal ini ternyata telah beroperasi sejak tahun 2023 dan berhasil meraup keuntungan hingga mencapai Rp 1,2 miliar, atau sekitar Rp 50 juta per bulan.
- Belajar dari YouTube: Ironisnya, para pelaku tidak memiliki latar belakang pendidikan atau keahlian di bidang kesehatan maupun kecantikan. Mereka hanya belajar meracik skincare dari video-video yang tersedia di YouTube.
Barang Bukti yang Disita:
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain:
- Lebih dari 1.000 botol skincare palsu berbagai jenis (pencuci wajah, toner, serum, krim siang, krim malam, whitening gel).
- Puluhan jeriken bahan baku.
- Dua dus bahan baku krim pemutih.
- Ratusan paket siap kirim.
- Alat-alat produksi, seperti mesin vakum dan stiker label palsu.
Pengakuan Para Tersangka:
Para tersangka mengaku membeli bahan baku secara online dan meracik sendiri skincare palsu tersebut dengan meniru video-video di YouTube. Mereka kemudian menjual produk-produk palsu tersebut secara online dan berhasil meraup keuntungan yang cukup besar.
Para karyawan pabrik mengaku hanya menerima upah sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan membeli produk perawatan kulit. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin resmi dan berasal dari sumber yang terpercaya. Jangan tergiur dengan harga murah atau promosi yang tidak masuk akal, karena bisa jadi produk tersebut palsu dan berbahaya bagi kesehatan kulit.