Tawuran Maut di Sekitar JIS: Seorang Pemuda Meregang Nyawa, Polisi Amankan Delapan Terduga Pelaku

Aksi kekerasan kembali merenggut nyawa seorang pemuda di Jakarta Utara. AR (20), menjadi korban pembacokan dalam insiden tawuran yang terjadi di kawasan sekitar Jakarta International Stadium (JIS), Papanggo, Tanjung Priok.

Menurut keterangan dari AKP Tommy Brian Hutomo, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis ini. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.

Insiden berdarah ini terjadi pada Senin (27/5) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, sekelompok pelaku yang berjumlah sekitar lima sepeda motor terlihat berkonvoi dan berputar-putar di area JIS. Tanpa diduga, mereka menyerang korban yang saat itu sedang berboncengan tiga.

"Korban dibacok di bagian kepala hingga mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia. Dua orang lainnya yang berada di motor tersebut mengalami nasib berbeda. Satu orang mengalami luka-luka, sementara satu lainnya berhasil melarikan diri dari amukan massa. Bahkan, saking paniknya, motor yang mereka kendarai sampai terjatuh ke dalam parit," jelas AKP Tommy.

Pihak kepolisian masih berupaya menggali lebih dalam motif di balik tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar SMP dan alumni SMP ini. Beberapa keterangan saksi dan hasil visum dari rumah sakit masih ditunggu untuk melengkapi proses penyelidikan. Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan, serta beberapa unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Mereka berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak mudah terprovokasi dan terlibat dalam aksi tawuran yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • Satu unit senjata tajam
  • Beberapa unit sepeda motor yang digunakan pelaku